Keterbukaan Informasi Jadi Kunci, Batang Perkuat Pembangunan Desa Antikorupsi

Senin, 07 September 2026 Jumadi Dibaca 10 kali Pelayanan Publik
Keterbukaan Informasi Jadi Kunci, Batang Perkuat Pembangunan Desa Antikorupsi
Inspektur Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi di Aula Inspektorat Batang, Kabupaten Batang.
Batang Inspektur Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi di Kabupaten Batang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Batang – Inspektur Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi di Kabupaten Batang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pedoman pembangunan zona integritas desa serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menuju predikat Desa Antikorupsi, di Aula Inspektorat Batang, Kabupaten Batang, Senin (7/9/2026).

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kepala Inspektur Daerah Batang Imam Budiyono menyampaikan, bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 ini, kami ingin memastikan pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama mengenai pedoman pembangunan zona integritas. Harapannya, seluruh desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi, serta membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen bersama, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat. Pengawasan dan evaluasi juga menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dorong Desa Berintegritas dan Berkelanjutan

“Peraturan Bupati Batang Nomor 9 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam membangun zona integritas menuju predikat Desa Antikorupsi. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong desa untuk melakukan penguatan pada aspek tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi,” terangnya.

Selain meningkatkan pemahaman aparatur desa, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan pembangunan zona integritas. Dengan demikian, upaya mewujudkan desa antikorupsi dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Fondasi Desa Antikorupsi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang Puji Setiyowati menyampaikan, bahwa penguatan keterbukaan informasi publik di tingkat desa menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Desa Antikorupsi (DAK).

Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi yang jelas mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk program pembangunan, penggunaan anggaran, dan pelayanan publik. Keterbukaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Desa Antikorupsi. Masyarakat harus memperoleh informasi yang mudah diakses, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mereka dapat ikut berpartisipasi serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar dia.

Ia menambahkan, penguatan keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga dengan membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah desa. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu terus meningkatkan pengelolaan informasi publik serta memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat disampaikan secara tepat dan sesuai ketentuan.

“Dengan keterbukaan informasi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin kuat. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tandasnya.

Perkuat Sinergi Pembangunan Desa yang Berintegritas

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Batang Pratiwi menambahkan, bahwa pembangunan desa antikorupsi perlu didukung dengan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat. Hal ini penting agar setiap program pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan desa antikorupsi tidak hanya berkaitan dengan pencegahan korupsi, tetapi juga bagaimana setiap proses pembangunan dilaksanakan secara terbuka, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawal pembangunan yang ada di desanya,” tuturnya.

“Harapannya, melalui pedoman pembangunan zona integritas desa ini, seluruh pihak dapat semakin memahami pentingnya integritas dalam setiap tahapan pembangunan. Dengan komitmen bersama, desa antikorupsi dapat terwujud dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Motif Batik Rifaiyah Batang Kian Langka, dari 130 Kini Tersisa Sekitar 30 Motif Batik Rifaiyah Batang Kian Langka, dari 130 Kini Tersisa Sekitar 30
Motif Batik Rifaiyah Batang Kian Langka, dari 130 Kini Tersisa Sekitar 30
Batang - Kekayaan motif Batik Rifaiyah di Kabupaten Batang, belum seluruhnya teridentifikasi. Namun, sejumlah motif khas kini mulai sulit ditemukan seiring berkurangnya jumlah perajin yang mampu membuat pola-pola rumit.
07 Sep 2026 Jumadi 19
Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang
Menuju 2029, Gringsing Bersiap Bertransformasi Jadi Kota Baru Penopang Industri Batang
Batang - Gringsing tak lama lagi bakal bersolek total. Wajah salah satu wilayah di timur Kabupaten Batang ini diproyeksikan bertransformasi menjadi kawasan perkotaan modern guna menopang pesatnya laju industri, khususnya kehadiran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
07 Sep 2026 Jumadi 38
Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara
Wujudkan Pemimpin Berkarakter, Pilketos SMAN 1 Batang Berkonsep Raja Nusantara
Batang - Kelincahan para siswa SMA Negeri 1 Batang dengan karakter penguasa dari berbagai kerajaan di Nusantara ini, tidak hanya untuk melestarikan budaya, namun juga untuk menarik simpati pemilih di gelaran Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) 20262027. Metode Kokurikuler sengaja dipilih sebagai daya tarik yang unik karena dirasa mampu meningkatkan dukungan dan angka keterpilihan saat pemilihan nantinya.
07 Sep 2026 Jumadi 13
Berawal Dari Cinta Dengan Batik Rifaiyah Batang, Tembus Hingga Pameran Darwin Australia Berawal Dari Cinta Dengan Batik Rifaiyah Batang, Tembus Hingga Pameran Darwin Australia
Berawal Dari Cinta Dengan Batik Rifaiyah Batang, Tembus Hingga Pameran Darwin Australia
Batang - Batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang, mendapat kesempatan untuk memperkenalkan karya dan tradisi membatik hingga ke Darwin, Australia. Kesempatan tersebut dimanfaatkan para perajin untuk mengenalkan keunikan motif Batik Rifaiyah sekaligus mendorong pelestarian batik warisan budaya yang kini semakin sedikit ditekuni perajin.
07 Sep 2026 Jumadi 20
Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama
Gelar Sarasehan Dialogis, Upaya FKUB Batang Berikan Ruang Diskusi Umat Beragama
Batang - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang menggandeng unsur Forkopimda dengan menggelar Sarasehan Dialogis, sebagai garda terdepan dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Dialog tersebut menjadi ruang diskusi, untuk menemukan solusi tiap kali munculnya permasalahan antar umat beragama.
06 Sep 2026 Jumadi 71
Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian
Wabup Batang Minta, FKUB Tak Cuma Jago Dialog Tapi Jadi Duta Perdamaian
Batang - Keberagaman di tengah masyarakat menuntut peran aktif seluruh elemen untuk menjaga ketenangan bersama. Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) agar tidak sekadar berwacana dalam ruang diskusi, tetapi juga turun ke lapangan sebagai teladan dan garda terdepan penjaga harmoni.
06 Sep 2026 Jumadi 65