Sentra Gakkumundu Gunakan Regulasi Lama, Bawaslu Batang Ada Potensi Pelanggaran di Luar Jadwal Kampa

Jumat, 04 November 2022 Jumadi Dibaca 1.372 kali Sosial
Sentra Gakkumundu Gunakan Regulasi Lama, Bawaslu Batang Ada Potensi Pelanggaran di Luar Jadwal Kampa
Batang - Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga mengatakan, regulasi sentra penegakan terpadu Gakkumundu hingga saat ini belum ada regulasi yang berubah. Sehingga untuk pelanggaran pemilu sementara masih mengikuti regulasi yang lama yakni peraturan Bawaslu 31/2018.

Batang - Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga mengatakan, regulasi sentra penegakan terpadu Gakkumundu hingga saat ini belum ada regulasi yang berubah. Sehingga untuk pelanggaran pemilu sementara masih mengikuti regulasi yang lama yakni peraturan Bawaslu 31/2018.

“Jadi sementara tidak ada perubahan yang ada perubahan personilnya. Kalau Kejaksaan dan Kepolisan itukan sering rotasi. Maka dikepolisian ini aja personilnya baru semuanya. Hanya kejaksaan ada personil yang lama,” katanya di sela kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumundu, saat ditemui di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Jumat (4/11/2022) .  

Ia juga mengatakan, kegiatan fasilitasi Sentra Gakkumundu untuk membekali Panwascam terpilih. Sehingga nantinya mereka dapat memahami undang-undang terkait potensi pelanggaran pemilu. Selain itu juga mengenal personil Gakkumundu sebagai mitra Bawaslu.

“Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana di sentar Gakkumdu. Nanti kita koordinasi dan menyamakan persepsi. Sehingga,  kedepan ketika ada kerja-kerja soal pelanggaran pemilu sudah terjalin dengan Gakkumdu,” tegasnya.

Tak hanya dibekali berbagai materi terkait Gakkumundu, Panwascam terpilih juga sudah menjalankan tugasnya. Khususnya dalam membantu pengawasan verifikasi faktual partai peserta pemilu.

Bawaslu Batang memetakan beberapa potensi kerawanan pelanggaran pada gelaran Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya adanya potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye. Hal ini lantaran waktu kampanye yang ditentukan hanya sampai 75 hari. Sehingga memungkinkan adanya potensi kampanye di luar jadwal.

“Waktu kampanyenya pendek, kemungkinan potensinya nanti kampanye di luar jadwal. Apalagi ada partai baru yang butuh sosialisasi ke masyarakat. Kalau partai lama sudah punya basis. Kalau partai baru, butuh mengenalkan diri ke masyarakat,” jelasnya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan hal ini juga dilakukan oleh partai lama. Karena dimungkinkan saja adanya perubahan logo dan perubahan lainnya. Sehingga mereka butuh waktu yang lebih lama untuk sosialisasi ke masyarakat.

“Oleh karena itu, kita tunggu sampai 14 Desember nanti. Karena kami belum tahu proses pengundian nomor urutnya beda atau sama. Mungkin ada partai yang mengubah logo, dan lainnya.  Kami yakin mereka butuh waktu untuk sosialisasi ke masyarakat terkait nomor urutnya. Jadi potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal pun ada,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini sudah ada beberapa temuan pelanggaran. Meski begitu pelanggarannya masih dalam kategori aman. Pelanggarannya pun sudah direkomendasikan agar ada perbaikan sesuai peraturan. 

“Kalau pelanggaran admisnistratif sampai saat ini masih aman. Pelanggaran kampanye di media sosial juga sama. Karena tahapan kampanye belum dimulai,” pungkasnya.

Kalau sekarang ada yang kampanye di medsos, memang belum diproses. Karena ketentuannya belum ada peserta pemilu. Belum ada calon anggota DPR jadi masih belum ada potensi pelanggaranya sampai saat ini. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 39
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 113
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 71
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 36
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 91
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 134