Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD

Senin, 24 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 312 kali Acara Pimpinan Daerah
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
DPRD Batang menggelar rapat paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).

Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/8/2026).

Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, bahwa pembenahan regulasi ini sudah tidak bisa ditawar lagi demi mengimbangi pesatnya pembangunan daerah. Tuntutan terhadap ketersediaan ruang dan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan menjadi semakin tinggi.

“Berikut adalah tiga fondasi aturan baru yang disiapkan Pemkab Batang untuk mengawal masa depan daerah: Benteng Proteksi Alam 30 Tahun (RPPLH 2027–2057) Disusun untuk periode tiga dekade, Raperda RPPLH mengacu pada UU No. 32/2009 yang telah diperbarui melalui UU No. 6/2023. Aturan ini berfokus pada empat target utama: kelestarian sumber daya air, lingkungan yang sehat, pembangunan rendah karbon, serta harmonisasi industri dengan daya dukung lingkungan,” jelasnya.

RPPLH ini krusial agar kita memiliki landasan, kepastian, dan kekuatan hukum yang tetap dalam penyelenggaraan pembangunan daerah jangka panjang. Pembaruan Manajemen Aset Daerah (BMD) Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah kini dinilai ketinggalan zaman dan perlu disesuaikan dengan Permendagri Nomor7Tahun2024.

“Sebagian besar ketentuan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2017 sudah tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan praktik penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah yang selaras dengan perkembangan zaman. Pembaruan ini ditargetkan mampu memperketat pengawasan sertamengoptimalisasipemanfaatanasetdaerah,” ungkapnya.

Kompas Penataan Ruang 20 Tahun (RTRW) Raperda RTRW disiapkan sebagai navigasi utama pemanfaatan ruang dan arah investasi. Suyono menjelaskan bahwa penataan ruang ini diarahkan untuk menjadikan Batang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis industri, pertanian, dan pariwisatayangberdayasaingtinggi.

“Kami ingin memastikan pertumbuhan sektor industri berjalan selaras dengan perlindungan lahan pertanian yang produktif, serta optimalisasi potensi pariwisata daerah. Ketiga regulasi strategis ini segera memasuki babak pembahasan intensif antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum sah diketok menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menjajal langsung kualitas jogging track baru di Lapangan Sepak Bola M. Sarengat dengan berlari bersama ratusan warga. Fasilitas olahraga anyar ini resmi dapat digunakan masyarakat secara gratis. Uji coba dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB untuk memastikan kenyamanan sarana penunjang, khususnya sistem pencahayaan di malam hari.
21 Okt 2026 Jumadi 42
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026 Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp81,9 miliar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur regional pada Tahun Anggaran 2026. Dana jumbo ini disiapkan guna menuntaskan puluhan kilometer jalan, jembatan, irigasi, hingga sarana air bersih warga.
21 Okt 2026 Jumadi 131
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Batang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri dialog budaya antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah DIY di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026).
21 Okt 2026 Jumadi 154
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Batang - Sejarah Kabupaten Batang yang hingga kini masih terus digali oleh para pakar dan budayawan, mulai menunjukkan titik terang, tentang kisah Ratu Batang Sang Permaisuri Sultan Agung Hanyokrokusumo. Terbukti dengan kehadiran Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membenarkan kesejarahan Mataram Islam tidak dapat dipisahkan dari kebesaran dua tokoh tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 127
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang, Rabu (21102026) malam. Peresmian tersebut ditandai dengan kegiatan lari bersama yang diikuti sekitar 600 pelari untuk menjajal lintasan baru tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 43
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026). Tak butuh waktu lama, deretan kantong belanjaan warga langsung terisi penuh, menyapu bersih berbagai pasokan bahan pokok yang terpajang.
21 Okt 2026 Jumadi 94