DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang

Senin, 24 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 268 kali Acara Pimpinan Daerah
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi (kedua kiri), menyerahkan Raperda kepada Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).

Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (24/8/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Batang Suudi mengatakan, pembahasan tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kabupaten Batang tahun 2026. Terdapat 13 Raperda prioritas yang telah disepakati DPRD dan Bupati Batang untuk disusun dan dibahas sepanjang 2026. Dari program tersebut, pada rapat paripurna hari ini akan disampaikan oleh Bupati Batang sebanyak tiga Raperda prioritas.

“Tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Batang Tahun 2027-2057, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2026-2046, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),” jelasnya.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, penyusunan Raperda RPPLH menjadi penting seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pembangunan di Kabupaten Batang. Perkembangan kawasan industri dan berbagai sektor strategis membuat kebutuhan terhadap ruang dan lingkungan hidup yang berkelanjutan semakin tinggi.

“Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi, investasi, serta laju pembangunan di Kabupaten Batang terutama dengan berkembangnya kawasan industri dan berbagai sektor strategis lainnya, tuntutan terhadap ketersediaan ruang dan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan menjadi semakin tinggi,” terangnya.

Menurut dia, RPPLH perlu ditetapkan dalam bentuk Perda agar Pemkab Batang memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan pembangunan daerah jangka panjang. Raperda tersebut dirancang untuk periode 2027-2057 dengan sejumlah sasaran, antara lain menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya sumber daya air.

“Selain itu, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas lingkungan hidup, mendorong pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan. Setiap jengkal pembangunan di Batang senantiasa berada dalam kerangka pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk memperkuat tata kelola aset milik Pemkab Batang. Pengelolaan BMD memiliki peran strategis dalam menunjang efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dinamika regulasi dan perkembangan zaman, kata dia, membuat payung hukum pengelolaan aset daerah perlu terus disesuaikan. Tujuannya memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Melalui regulasi tersebut, Pemkab Batang berharap pemanfaatan, pengamanan, dan pengawasan aset daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Regulasi itu juga diharapkan menjadi instrumen yang mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Raperda ketiga yang disampaikan adalah Raperda RTRW Kabupaten Batang Tahun 2026-2046.

Suyono juga menilai, penataan ruang menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan terpadu dan berkelanjutan. Hal tersebut dinilai semakin mendesak karena Kabupaten Batang berkembang menjadi salah satu pusat investasi strategis di Jawa Tengah.

“Penyesuaian terhadap arah kebijakan tata ruang menjadi sebuah kebutuhan mutlak yang mendesak. Melalui Raperda RTRW, Pemkab Batang ingin memastikan pertumbuhan kawasan industri tetap berjalan selaras dengan perlindungan lahan pertanian produktif dan pengembangan sektor pariwisata,” harapnya.

Menurut dia, keseimbangan tersebut diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan sektor industri berjalan selaras dengan perlindungan lahan pertanian yang produktif, serta optimalisasi potensi pariwisata daerah,” pungkasnya.

Dengan tiga Raperda tersebut, Pemkab Batang berharap arah pembangunan daerah ke depan memiliki kepastian hukum sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pengelolaan aset, tata ruang, dan kelestarian lingkungan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Uji Coba Jogging Track M. Sarengat Berstandar Jerman, Bupati Batang Pastikan Fasilitas Gratis untuk Warga
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menjajal langsung kualitas jogging track baru di Lapangan Sepak Bola M. Sarengat dengan berlari bersama ratusan warga. Fasilitas olahraga anyar ini resmi dapat digunakan masyarakat secara gratis. Uji coba dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB untuk memastikan kenyamanan sarana penunjang, khususnya sistem pencahayaan di malam hari.
21 Okt 2026 Jumadi 42
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026 Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Siapkan Rp81,9 Miliar, Pemkab Batang Gaspol Perbaikan Jalan dan Jembatan pada 2026
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp81,9 miliar untuk menggenjot pembangunan infrastruktur regional pada Tahun Anggaran 2026. Dana jumbo ini disiapkan guna menuntaskan puluhan kilometer jalan, jembatan, irigasi, hingga sarana air bersih warga.
21 Okt 2026 Jumadi 131
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Dialog Budaya Batang-DIY, Sri Sultan HB X Jejak Sejarah Peradaban Jawa Saling Terhubung
Batang Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri dialog budaya antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah DIY di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026).
21 Okt 2026 Jumadi 154
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Kunjungi Batang, Sultan Yogyakarta Berupaya Telusuri Jejak Mataram di Pantura
Batang - Sejarah Kabupaten Batang yang hingga kini masih terus digali oleh para pakar dan budayawan, mulai menunjukkan titik terang, tentang kisah Ratu Batang Sang Permaisuri Sultan Agung Hanyokrokusumo. Terbukti dengan kehadiran Raja Kasultanan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang membenarkan kesejarahan Mataram Islam tidak dapat dipisahkan dari kebesaran dua tokoh tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 127
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Bupati Batang Resmikan Jogging Track Stadion Moh Sarengat, Bisa Digunakan Gratis Setiap Hari
Batang Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meresmikan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang, Rabu (21102026) malam. Peresmian tersebut ditandai dengan kegiatan lari bersama yang diikuti sekitar 600 pelari untuk menjajal lintasan baru tersebut.
21 Okt 2026 Jumadi 43
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Warga Batang Serbu Pangan Bersubsidi: Minyak hingga Telur Ludes Sekejap
Batang - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Batang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dispaperta Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21102026). Tak butuh waktu lama, deretan kantong belanjaan warga langsung terisi penuh, menyapu bersih berbagai pasokan bahan pokok yang terpajang.
21 Okt 2026 Jumadi 94