Pj Bupati Batang Minta, Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Gratis

Selasa, 25 Oktober 2022 Jumadi Dibaca 1.445 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang Minta, Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Gratis
Batang - Sedikitnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang, sehingga data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa disebut bodong dengan persentase 60%.

Batang - Sedikitnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang, sehingga data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa disebut bodong dengan persentase 60%.

Untuk itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengajak masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Batang untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Tidak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor juga dibebaskan.

Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022 lewat program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya, apalagi yang mau balik nama, bisa gunakan kesempatan ini, sekarang,” katanya usai sosialisasi bebas denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Selasa (25/10/2022).

Ia menegaskan, silakan dibayarkan jika ada tunggakan baik satu, dua, atau tiga tahun. Bayar tanpa denda, kalau punya tunggakan tahun kelima justru itu yang kita harapkan.

“Jika pemilik kendaraan yang memasuki tunggakan tahun kelima tidak segera melakukan registrasi ulang, maka tahun depan akan terancam menjadi kendaraan bodong,” jelasnya.

Menurutnya, mulai tahun depan, UU 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang registrasi masa berlaku kendaraan akan diberlakukan. Ketika dua tahun setelah masa berlaku STNK sudah habis namun tidak registrasi ulang, maka registrasinya akan dihapus.

“Masyarakat Kabupaten Batang sudah patuh membayar pajak kendaraan memang belum semuanya tersadar, masih ada beberapa orang menunggak atau tidak membayar pajak dengan alasan-alasan tertentu,” terangnya.

Adanya sosialisasi kebijakan penghapusan denda atas keterlambatan membayar pajak kendaraan. Semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk juga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batang.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Provinsi Jawa Tengah Toehoe Hardi menambahkan, tunggakan saat ini terhadap pajak kendaraan sebesar Rp17 milyar dengan estimasi sekitar 60.000 unit kendaraan di Kabupaten Batang.

“Mayoritas yang tidak membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang adalah sepeda motor yang memang jumlahnya sangat banyak. Apalagi yang kondisi kendaraan sudah tua biasanya masyarakat malas untuk membayar pajak kendaraan,”ujar dia.

Ia berharap, adanya pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima kepatuhan masyarakat Kabupaten Batang mengalami peningkatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 65
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 132
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 53
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 138