Pj Bupati Batang Minta, Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Gratis

Selasa, 25 Oktober 2022 Jumadi Dibaca 1.430 kali Pemerintahan
Pj Bupati Batang Minta, Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Gratis
Batang - Sedikitnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang, sehingga data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa disebut bodong dengan persentase 60%.

Batang - Sedikitnya kepatuhan membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang, sehingga data kepemilikan kendaraan bermotornya bisa disebut bodong dengan persentase 60%.

Untuk itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengajak masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Batang untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Tidak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor juga dibebaskan.

Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai 7 September sampai 22 November 2022 lewat program Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Mudah-mudahan seluruh kendaraan bermotor yang belum bayar pajaknya, apalagi yang mau balik nama, bisa gunakan kesempatan ini, sekarang,” katanya usai sosialisasi bebas denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima di Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Selasa (25/10/2022).

Ia menegaskan, silakan dibayarkan jika ada tunggakan baik satu, dua, atau tiga tahun. Bayar tanpa denda, kalau punya tunggakan tahun kelima justru itu yang kita harapkan.

“Jika pemilik kendaraan yang memasuki tunggakan tahun kelima tidak segera melakukan registrasi ulang, maka tahun depan akan terancam menjadi kendaraan bodong,” jelasnya.

Menurutnya, mulai tahun depan, UU 22 tahun 2009 pasal 74 yang mengatur tentang registrasi masa berlaku kendaraan akan diberlakukan. Ketika dua tahun setelah masa berlaku STNK sudah habis namun tidak registrasi ulang, maka registrasinya akan dihapus.

“Masyarakat Kabupaten Batang sudah patuh membayar pajak kendaraan memang belum semuanya tersadar, masih ada beberapa orang menunggak atau tidak membayar pajak dengan alasan-alasan tertentu,” terangnya.

Adanya sosialisasi kebijakan penghapusan denda atas keterlambatan membayar pajak kendaraan. Semoga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat termasuk juga dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batang.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Provinsi Jawa Tengah Toehoe Hardi menambahkan, tunggakan saat ini terhadap pajak kendaraan sebesar Rp17 milyar dengan estimasi sekitar 60.000 unit kendaraan di Kabupaten Batang.

“Mayoritas yang tidak membayar pajak kendaraan di Kabupaten Batang adalah sepeda motor yang memang jumlahnya sangat banyak. Apalagi yang kondisi kendaraan sudah tua biasanya masyarakat malas untuk membayar pajak kendaraan,”ujar dia.

Ia berharap, adanya pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima kepatuhan masyarakat Kabupaten Batang mengalami peningkatan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 66
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 146
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 88
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 47
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 57