KPK RI Nilai Desa Kemiri Barat Batang Sebagai Desa Antikorupsi

Rabu, 19 Oktober 2022 Jumadi Dibaca 1.029 kali Pemerintahan
KPK RI Nilai Desa Kemiri Barat Batang Sebagai Desa Antikorupsi
Batang - Pada awal adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.

Batang - Pada awal adanya desa antikorupsi mulai dari satu desa di Yogyakarta kita kukuhkan yang berlokasi Maguwoharjo. Kemudian, pada tahun 2022 kita menujuk sepuluh desa dan kami telah melakukan survei serta masukan beberapa kementerian termasuk salah satunya di Jawa Tengah Desa Banyubiru yang dikukuhkan sebagai desa antikorupsi.

Setelah itu, ada permintaan khusus dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mana seluruh desa di Jawa Tengah menjadikan desa antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Batang menunjuk Desa Kemiri Barat yang akan dinilai sebagai desa antikorupsi.

“Iya, hari ini kita melakukan penilaian desa antikorupsi dan di Kabupaten Batang menujuk Desa Kemiri Barat sebagai percontohannya,” kata TIM Penilaian KPK RI Andika Widiarto saat ditemui di Balai Desa Kemiri Barat, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (19/10/2022).

Ditunjuknya desa antikorupsi bukan sebuah perlombaan melainkan bagaimana desa antikorupsi tercipta kultur antikorupsi. Bukan hanya perangkat desanya saja tapi juga masyarakat.

“Penilaian desa antiKorupsi diawali dengan paparan dari aparatur desa, lalu tim melakukan interview, verifikasi dokumen, dan tinjau lapang ke rumah-rumah warga. Kegiatan tersebut untuk menggali kesaksian warga terkait program-program desa. Seperti, bedah rumah, pembagian BLT, dan masih banyak lainnya,” jelasnya.

Tim penilai lomba anti korupsi merupakan gabungan dari Tim KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat provinsi jawa tengah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Batang.

“Jika nanti sudah dikukuhkan sebagai desa antikorupsi kedepan masyarakat harus menikmatinya pelayanannya cepat, murah, dan tanggap,” tegasnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang berkomitmen berintegritas untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Batang sampai dengan tingkat desa.

Salah satu upaya tersebut dengan cara memetakan resiko korupsi agar kesadaran dan sistem antikorupsi yang fokus pada area-area rawan korupsi di dalam pelayanan publik.

“Hasil dari penilaian ini dapat bermanfaat untuk menentukan identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan kegiatan antikorupsi serta meningkatkan kepercayaan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 71
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 135
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 82
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 57
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 140