267 Narapidana di Batang Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Rabu, 17 Agustus 2022 Jumadi Dibaca 1.130 kali Sosial
267 Narapidana di Batang Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Batang - Pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia ini juga sangat dinantikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang. Ada 267 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Batang - Pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia ini juga sangat dinantikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang. Ada 267 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana mengatakan, bahwa  narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia RI nomor 7 tahun 2022 tentang syarat pemberian remisi.

“Remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas,” katanya usai Upacara HUT Ke-77 Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Batang, Rabu (17/8/2022).

Remisi umum (RU) I sebanyak 227 orang , RU II sebanyak 1 orang dengan catatan belum bisa keluar, karena masih menjalani subsider hasil persidangan, Register F sebanyak 11 orang, pencabutan PB sebanyak 6 orang, dan belum ada 6 bulan masa pidana sebanyak 22 orang jadi jumlah totalnya ada 267 orang yang 70% kebanyakan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Para narapidana, lanjut dia, ini terlibat kriminal umum. Seperti Narkotika, pembunuhan dan penipuan. Sementara, pengurangan masa hukuman tergantung dari masa pidananya.

Adanya remisi ini, maka para Napi dapat merubah pola pikir menjadi lebih baik lagi. Mereka bisa menyadari kesalahannya sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.

“Yang jelas tujuan dari sistem pemasyarakatan salah satunya seperti itu. Bisa memberikan motivasi kepada warga binaan di lapas untuk bertindak lebih baik. Makanya salah satu syarat remisi kepada mereka adalah berkelakuan yang baik,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 25
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 87
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 140
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 63
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 89
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 61