267 Narapidana di Batang Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Rabu, 17 Agustus 2022 Jumadi Dibaca 1.098 kali Sosial
267 Narapidana di Batang Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Batang - Pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia ini juga sangat dinantikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang. Ada 267 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Batang - Pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia ini juga sangat dinantikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang. Ada 267 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana mengatakan, bahwa  narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2022 tentang permasyarakatan peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia RI nomor 7 tahun 2022 tentang syarat pemberian remisi.

“Remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas,” katanya usai Upacara HUT Ke-77 Republik Indonesia di Alun-Alun Kabupaten Batang, Rabu (17/8/2022).

Remisi umum (RU) I sebanyak 227 orang , RU II sebanyak 1 orang dengan catatan belum bisa keluar, karena masih menjalani subsider hasil persidangan, Register F sebanyak 11 orang, pencabutan PB sebanyak 6 orang, dan belum ada 6 bulan masa pidana sebanyak 22 orang jadi jumlah totalnya ada 267 orang yang 70% kebanyakan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Para narapidana, lanjut dia, ini terlibat kriminal umum. Seperti Narkotika, pembunuhan dan penipuan. Sementara, pengurangan masa hukuman tergantung dari masa pidananya.

Adanya remisi ini, maka para Napi dapat merubah pola pikir menjadi lebih baik lagi. Mereka bisa menyadari kesalahannya sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.

“Yang jelas tujuan dari sistem pemasyarakatan salah satunya seperti itu. Bisa memberikan motivasi kepada warga binaan di lapas untuk bertindak lebih baik. Makanya salah satu syarat remisi kepada mereka adalah berkelakuan yang baik,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Batang - Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April Desember 2026.
18 Jun 2026 Jumadi 26
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 36
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 31
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.
18 Jun 2026 Jumadi 30
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Batang - Ratusan pelajar dan generasi muda Kabupaten Batang menunjukkan kemampuan strategi dan kerja sama tim dalam ajang Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Turnamen esports tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
18 Jun 2026 Jumadi 21
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Batang - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 menggelar cek kesehatan gratis sekaligus pemantauan gizi bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Pantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai kemanfaatan program tersebut bagi penerima, dengan memperhatikan Indeks Masa Tubuh (IMT).
18 Jun 2026 Jumadi 69