Kemenkumham Jateng Dukung UMKM Daftarkan Merek Produk

Minggu, 07 Agustus 2022 Jumadi Dibaca 1.448 kali IKM UKM UMKM
Kemenkumham Jateng Dukung UMKM Daftarkan Merek Produk
Batang Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang mulai bisa bernapas lega, karena selain pemerintah telah mengizinkan digelarnya bazar maupun even kuliner daerah, mereka juga berkesempatan untuk mendaftarkan merek produk atau dagang.

Batang Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang mulai bisa bernapas lega, karena selain pemerintah telah mengizinkan digelarnya bazar maupun even kuliner daerah, mereka juga berkesempatan untuk mendaftarkan merek produk atau dagang.

Hal itu senada dengan Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum agar hasil karya UMKM terlindungi dengan mendaftarkan sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana menyampaikan, diikutsertakannya pelaku UMKM di kegiatan bazar ini, karena mereka merupakan garda terdepan untuk menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Batang.

“Selain untuk mempromosikan produk-produk kreatif, juga dimanfaatkan bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan merek, hak paten maupun kekayaan intelektual. Ini selaras dengan program yang sedang digalakkan oleh Divisi Hukum terkait Administrasi Hukum Umum, yang dikolaborasikan agar memudahkan pelayanan,” katanya, saat meninjau stan UMKM, di halaman Lapas Kelas IIB Kabupaten Batang, Sabtu (6/8/2022).

Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin memastikan, dalam proses pengurusan HaKI tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

“Ini semua demi rasa aman terhadap hak cipta kita. Lebih baik daftarkan sebagai HaKI sejak awal, sebelum diambil orang. Waktunya paling cepat 6-10 bulan sudah bisa selesai, namun merek itu harus diumumkan dulu, barang kali sudah ada pihak yang memakainya,” jelasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Jateng Yosi Setiawan menambahkan, UMKM tidak perlu khawatir karena pendaftaran produk atau merek dagang dapat dilakukan langsung ke Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan produknya. Nanti akan dipilah-pilah karena kekayaan intelektual banyak ragamnya, seperti cipta, paten dan lainnya, sesuai yang akan didaftarkan,” terangnya.

Masyarakat sesegera mungkin mendaftarkan produknya yang diminati masyarakat supaya terlindungi.

Di samping itu poduk layanan terbaru dari Kemenkumham Jateng yakni Perseroan Perorangan.

“UMKM yang semula hanya badan usaha, kini bisa naik kelas jadi berbadan hukum, yaitu PT. Perorangan. Berbeda jika dulu PT harus didirikan oleh dua orang atau lebih, namun sekarang bisa oleh perorangan dengan biaya hanya Rp50.000,00,” ungkapnya.

Keuntungannya UMKM menjadi legal dan mudah mengakses permodalan.

Ia menambahkan, kesadaran pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya masih kurang optimal, maka perlu ditingkatkan.

“Tahun 2021 ada 6.000 pelaku UMKM yang mendaftarkan merek dagangnya dan 9.600 untuk pendaftar hak cipta,” tuturnya.

Sementara, Salah satu pelaku UMKM Artisan Tea Ratih Anggun Perdani mengungkapkan, saat ini produknya masih dalam proses pengumuman dalam HaKI.

“Semuanya saya urus di Semarang dan tidak terlalu repot selama dokumennya lengkap,” ujar dia.

Pengakuan terhadap produk sangat penting karena merupakan kekayaan intelektual agar tidak ditiru atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia menerangkan, Artisan Tea produk awalnya berupa daun teh yang dicampur aneka rempah, bunga dan buah kering.

“Di dalamnya ada bunga mawar, telang, lavender. Buahnya ada naga, lemon, nanas dan belimbing, manfaatnya untuk meningkatkan imunitas, diet dan lainnya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)


Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 33
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 109
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 69
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 29
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 89
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 133