Hari Dharma Karya Dhika, Bagian Hukum Setda Batang Berikan 34 Buku Perda Baru Tahun 2021

Kamis, 21 Juli 2022 Jumadi Dibaca 569 kali Sosial
Hari Dharma Karya Dhika, Bagian Hukum Setda Batang Berikan 34 Buku Perda Baru Tahun 2021
Batang - Semarak dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Bagian Hukum Setda Batang memberikan 34 buku Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tahun 2021 untuk Lapas Batang.

Batang - Semarak dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Bagian Hukum Setda Batang memberikan 34 buku Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Batang tahun 2021 untuk Lapas Batang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Batang Siti Ghoniah mengajak, seluruh yang ada di Lapas Batang untuk selalu memperbarui perubahan peraturan terbaru pada setiap tahunnya yang digunakan.

“Hal ini menjadi pedoman kita tentang Perda tahun 2021 sudah diatur kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU tentang Pemerintahan Daerah,” katanya saat ditemui usai menyerahkan buku di Lapas Kelas IIB, Kabupaten Batang, Kamis (21/7/2022).

Manfaat mengetahui Perda sebagai sarana penampung kondisi khusus di daerah merupakan fungsi yang tidak hanya sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan nasional, akan tetapi juga sebagai sarana hukum dalam memperhatikan ciri khas masing-masing daerah yang harus ditaati.

“Untuk saat ini hanya Lapas Batang saja yang sudah kita berikan Perda tahun 2021 terbaru ini. Harapannya ke depan jika ada peraturan terbaru kembali, pasti kita akan memberikan buku kembali agar terus berkesinambungan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Rindra Wardhana mengatakan, terima kasih untuk Bagian Hukum Setda Batang yang telah memberikan buku Perda Kabupaten Batang terbaru.

“Buku ini akan kami pergunakan untuk dipelajari pegawai Lapas Batang dan juga memberikan kesempatan kepada warga binaan Lapas Batang untuk membacanya,” ungkapnya.

Sebagai warga Negara yang baik, lanjut dia, tentunya kita perlu tahu Perda Kabupaten Batang meskipun itu warga binaan tetap harus melek hukum peraturan daerah disini.

“Buku ini salah satu upaya kita memberikan pengetahuan kepada teman-teman yang berada di dalam Lapas Batang yang mungkin saat ini memang badan mereka masih terkurung, tapi secara pemikiran perlahan-lahan harus memberikan pemahaman kepada mereka,” ujar dia.

Ia berharap, jika warga binaan Lapas ini sudah bebas bisa menjadi orang yang lebih baik dan taat kepada peraturan-peraturan hukum yang berlaku yang lama ataupun yang baru. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
Batang - Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April Desember 2026.
18 Jun 2026 Jumadi 86
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Bupati Batang: Ruang Publik untuk Masyarakat, Bukan Tempat Berjualan
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa seluruh ruang terbuka publik, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) di Kabupaten Batang tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan maupun diperjualbelikan sebagai lapak usaha. Penegasan tersebut disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan trotoar dan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-Alun Bandar, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 60
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026, Bantu Ringankan Beban Masyarakat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos), mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kecamatan. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1862026).
18 Jun 2026 Jumadi 84
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Langkah Batang Menuju Pasar Global, Ketika Produk Lokal Dilirik UKM IKM Nusantara
Batang - Potensi ekonomi Kabupaten Batang tampaknya kian seksi di mata para pelaku usaha nasional. Deretan produk unggulan, pesona wisata yang apik, hingga grafik pertumbuhan ekonomi yang terus mendaki, sukses mencuri perhatian organisasi UKM IKM Nusantara. Mereka kini bersiap pasang badan untuk menjembatani produk-produk asli Batang agar bisa melenggang ke pasar yang jauh lebih luas.
18 Jun 2026 Jumadi 70
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026
Batang - Ratusan pelajar dan generasi muda Kabupaten Batang menunjukkan kemampuan strategi dan kerja sama tim dalam ajang Mobile Legends Kapolres Batang Cup 2026 yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Turnamen esports tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
18 Jun 2026 Jumadi 65
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Pantau Kemanfaatan MBG, BPJS Kesehatan Cek Kesehatan Pelajar Batang
Batang - BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan bekerja sama dengan Puskesmas Batang 3 menggelar cek kesehatan gratis sekaligus pemantauan gizi bagi penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), di SMA Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1862026). Pantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana nilai kemanfaatan program tersebut bagi penerima, dengan memperhatikan Indeks Masa Tubuh (IMT).
18 Jun 2026 Jumadi 103