Lantik Pimpinan Baznas, Bupati Batang Tekankan Pekerjaan Rumah Menanti

Jumat, 20 Mei 2022 Jumadi Dibaca 1.655 kali Pemerintahan
Lantik Pimpinan Baznas, Bupati Batang Tekankan Pekerjaan Rumah Menanti
Batang - Bupati Batang Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (20/5/2022).

Batang - Bupati Batang Wihaji lantik Lima Orang Pimpinan Baru Baznas, saat pengambilan sumpah jabatan yang dibacakan langsung oleh Bupati Batang di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan lampiran keputusan Bupati Batang Nomor 451/127/2022 tanggal 20 Mei 2022 Susunan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang Periode tahun 2022 2027, terdiri dari Zainul Iroki dalam Jabatan Ketua Baznas Kabupaten Batang, Subkhi sebagai Wakil Ketua I, Ma'mun sebagai Wakil Ketua II, Slamet sebagai Wakil Ketua III dan Muntoro Abdurrohman Wakil Ketua IV.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, bahwa pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Batang periode tahun 2022 2027 sudah sesuai dengan arahan dari Badan Amil Zakat Nasional karena setahun lebih ada kekosongan jabatan diperiode dahulu.

“Periode yang lalu pimpinan Baznas lima orang bersama-sama mengundurkan diri. Proses yang dilalui mencari pimpinan baznas yang baru melalui pendaftaran selanjutnya akan ditest dan dievaluasi yang akan diserahkan Basnaz Provinsi Jawa Tengah kemudian ke Baznas Pusat baru ditentukan,” jelasnya.

Kemarin kita mengajukan 10 orang tetapi hanya 5 orang yang dipilih dan dilantik hari ini sekalian penentuan struktur organisasinya.

“Pekerjaan rumah bagi pengurus Baznas Kabupaten Batang yang baru harus bisa membedakan bantuan yang akan dibantu Pemerintah daerah dan mana yang bisa dibantu langsung dengan tetap oleh Baznas,” tegasnya.

Karena, kalau dari Pemerintah daerah bantuan prosesnya itu lama harus melalui perencanaan dan ditetapkan dulu, tetapi kalau Baznas bisa langsung contohnya orang sakit parah harus segera ditangani langsung, masak nunggu direncanakan dan ditetapkan nanti penanganannya lama.

Kemudian, lanjut dia, ada tugas yang lebih penting lagi harus bisa mengembalikan uang 800 juta karena kasus periode lalu.

Untuk kabar gembiranya UPZ Batang dan UPZ Kemenag Batang akan kembali menyetorkan dana setelah kemarin distop selama kasus yang terjadi berjumlah Rp2,7 miliar.

“Semoga dana ini bisa dipergunakan dengan baik dan tepat sesuai tugasnya yang masyarakat yang berhak menerima dan zakat merupakan kewajiban bagi Baznas Kabupaten Batang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 126
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 152
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 284
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Batang - Banyak cara dilakukan untuk memperingati pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan keutuhan Pancasila sebagai prinsip dasar NKRI. Salah satunya dengan kegiatan Inspiratif dari Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu yang membagikan 250 bungkus sayuran kepada pengendara, sebagai wujud penghormatan dan syukur karena Pancasila masih menjadi dasar NKRI.
01 Okt 2026 Jumadi 36
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 109
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 113