Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar

Kamis, 01 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 19 kali Kegiatan Keagamaan
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Batang Siti Mahmudah (kanan), melayani warga melakukan pendaftaran calon jemaah haji di Kantor Kemenhaj Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.

Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.

Pernyataan tersebut muncul saat perbincangan hangat antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf didampingi Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Presiden saat membahas persiapan pemberangkatan calon jemaah haji 2027.

Menyikapi wacana tersebut, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Batang Siti Mahmudah menerangkan, yang akan berangkat tahun 2027, adalah calon jemaah haji yang telah mendaftar antara Februari hingga Agustus di tahun 2013, sehingga memiliki masa tunggu 14 tahun.

“Nah laporan dari Pak Menteri direspons Pak Presiden, agar masa tunggu diupayakan 14 tahun. Tapi tidak serta merta bisa direalisasi karena banyak sisi yang harus ditinjau secara mendalam,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

Beberapa faktor yang harus ditinjau, di antaranya jumlah calon jemaah haji yang belum diberangkatkan, yang berkisar di angka 5 juta.

“Kalau pun mau dibuat masa tunggu 14 tahun harus divalidasi dulu semua calon jemaah yang sudah terdaftar punya porsi, mungkin juga bisa dilakukan pembatasan pendaftar baru, dan itu pun tentu sesuai keputusan Kementerian Haji dan Umrah RI,” jelasnya.

Ia menanggapi positif, wacana tersebut karena harapan pemerintah tentu agar para calon jemaah haji yang telah memiliki porsi segera berangkat ke Tanah Suci.

“Tujuannya baik tidak mengharuskan mereka nunggu sampai 28 tahun lamanya supaya bisa berhaji, karena masa tunggu sekarang antara 27 sampai 28 tahun,” tegasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini masa tunggu haji reguler berkisar 27 hingga 28 tahun sedangkan haji plus memiliki masa tunggu 12 tahun. Yang jelas jika calon jemaah haji reguler sudah nomor porsinya sudah terdaftar dan tidak dibatalkan atau meninggal dunia, tentu masih terdata, tinggal menunggu kebijakan dari pusat saja.

“Berdasarkan data jumlah pendaftar calon jemaah haji Kabupaten Batang bulan Januari hingga September 2026 mencapai 1.678 orang dan 113 orang melakukan pembatalan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu pendaftaran calon jemaah haji, Titis warga Gringsing justru menyambut baik wacana tersebut karena membantu mempercepat proses pemberangkatan ke Tanah Suci. Kalau jadi diajukan masa tunggunya, kami sangat senang, karena makin semangat mengumpulkan biaya pelunasan hajinya.

“Waktu tunggu 14 tahun merupakan waktu yang sangat cukup untuk mengumpulkan biaya pelunasan. Kalau suruh milih malah saya milih ngumpulin uang buat pelunasan 14 tahun, biar makin cepat berangkat ke Baitullah,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
DLH Batang Perluas Sasaran Retribusi Sampah
Batang - Kaget dapat kiriman Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, tenang, jangan ragu atau panik dulu. Tagihan tersebut merupakan mekanisme resmi retribusi persampahan yang kini jangkauannya makin diperluas di wilayah Batang.
01 Okt 2026 Jumadi 16
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 55
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 28
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 50
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 19
Ketua PGRI Batang Dorong Guru PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes Ketua PGRI Batang Dorong Guru PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes
Ketua PGRI Batang Dorong Guru PPPK Diangkat PNS Tanpa Tes
Batang Angin segar berembus bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batang. Kebijakan pemerintah pusat yang membuka ruang alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta kepastian anggaran gaji dari pusat membawa harapan baru setelah puluhan tahun mengabdi.
30 Sep 2026 Jumadi 240