Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru

Kamis, 01 Oktober 2026 Jumadi Dibaca 335 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memberikan sambutan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).

Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1/10/2026).

Faiz menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Batang yang telah menginisiasi sejumlah raperda sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD dalam upaya menginisiasi raperda yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Batang.

“Salah satu raperda yang mendapat perhatian pemerintah daerah adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa. Perubahan perda tersebut diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional,” jelasnya.

Penyesuaian itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Desa.

“Dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, maka Peraturan Daerah mengenai Pemilihan Kepala Desa perlu disesuaikan,” terangnya.

Menurut Faiz, sejumlah substansi yang perlu disesuaikan dalam perda tersebut antara lain berkaitan dengan masa jabatan kepala desa, periodisasi masa jabatan, ketentuan calon tunggal, serta penghapusan sejumlah pasal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Pemkab Batang menilai penyesuaian regulasi tersebut penting sebagai landasan hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Batang yang direncanakan berlangsung pada 2027. Perubahan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Batang yang dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar dia.

Regulasi yang disusun diharapkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru sekaligus menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Batang.

“Rapat paripurna tersebut juga menjadi forum penyampaian pendapat Bupati Batang terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Batang sebagai bagian dari tahapan pembahasan pembentukan peraturan daerah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Gelaran Kenduri Batik jadi Ajang Refleksi Kiprah Pembatik Rifaiyah Gelaran Kenduri Batik jadi Ajang Refleksi Kiprah Pembatik Rifaiyah
Gelaran Kenduri Batik jadi Ajang Refleksi Kiprah Pembatik Rifaiyah
Batang - Perayaan Hari Batik di Kabupaten Batang terasa berbeda karena memadukan keagungan karya batik khas Batang yakni Rifaiyah dengan kesejukan wisata alam Sikembang Park. Even Kenduri Batik dipilih sebagai media rasa syukur bagi para pembatik yang selama satu tahun, berjuang keras mengangkat nama dan karya Batik Rifaiyah hingga dikenal di kancah nasional.
17 Okt 2026 Jumadi 96
Kenduri Batik 2026 Sikembang Batang, Menaikkan Kelas Perajin Lokal Lewat Nuansa Tempo Dulu Kenduri Batik 2026 Sikembang Batang, Menaikkan Kelas Perajin Lokal Lewat Nuansa Tempo Dulu
Kenduri Batik 2026 Sikembang Batang, Menaikkan Kelas Perajin Lokal Lewat Nuansa Tempo Dulu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan warisan budaya lokal. Lewat gelaran Kenduri Batik 2026 yang digelar di Destinasi Wisata Sikembang, Kabupaten Batang, Sabtu (17102026), Pemkab Batang memadukan konsep pelestarian alam, pemberdayaan UMKM, serta strategi "naik kelas" bagi para perajin batik.
17 Okt 2026 Jumadi 145
Sukses Gelar Bazar Kenduri, Pemkab Batang Wacanakan Minggon Jatinan Kembali Sukses Gelar Bazar Kenduri, Pemkab Batang Wacanakan Minggon Jatinan Kembali
Sukses Gelar Bazar Kenduri, Pemkab Batang Wacanakan Minggon Jatinan Kembali
Batang - Kenduri Batik yang menjadi salah satu agenda penting Pemkab dalam pelestarian batik khas Batang, memberikan dampak langsung secara ekonomi, dengan dibukanya bazar UMKM. Hal tersebut sebagai bukti Pemda memperhatikan keberlangsungan pergerakan roda ekonomi, terlebih dengan memanfaatkan kereweng sebagai alat tukar, menambah keunikan tersendiri, sehingga even spesial tersebut menghadirkan banyak pengunjung.
17 Okt 2026 Jumadi 101
Material Pasir Didatangkan, Pembangunan Jalan Terus KITB Mulai Berproses Material Pasir Didatangkan, Pembangunan Jalan Terus KITB Mulai Berproses
Material Pasir Didatangkan, Pembangunan Jalan Terus KITB Mulai Berproses
Batang - Persiapan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Sembung, terus berlanjut. Material pasir dan agregat berupa campuran tanah serta batu mulai didatangkan untuk mendukung pengerjaan sasaran fisik program TMMD Kodim 0736Batang, dalam membangun jalan tembus ke KITB. Tumpukan material yang telah berada di lokasi menjadi bagian dari tahapan persiapan pembangunan jalan.
16 Okt 2026 Jumadi 145
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Batang Kabupaten Batang kembali mengukuhkan posisinya sebagai magnet investasi yang kian memikat. Hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2026, laju penanaman modal di daerah ini melonjak tajam hingga berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan.
16 Okt 2026 Jumadi 177
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Batang - Di tengah hamparan pepohonan jati yang mengering pada musim kemarau, Ratno, salah satu sesepuh Desa Sembung, tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan mencari rumput untuk memenuhi kebutuhan pakan ternaknya. Berbekal sabit dan mengenakan caping sebagai pelindung dari terik matahari, ia menyusuri jalan desa menuju area yang biasa menjadi tempatnya mencari rumput, yang saat ini sedang diperbaiki menjadi jalan tembus ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
16 Okt 2026 Jumadi 143