Malam Takbiran, Polres Batang Amankan 183 Petasan Selongsong Dan Langsung Dimusnahkan

Senin, 02 Mei 2022 Jumadi Dibaca 977 kali Pemerintahan
Malam Takbiran, Polres Batang Amankan 183 Petasan Selongsong Dan Langsung Dimusnahkan
Batang - Polres Batang menggelar apel gabungan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1443 H mengamankan pelaku penjual mercon selongsong dan mengunjungi kesiapan beberapa masjid yang menggelar salat Idulfitri besok pagi.

Batang - Polres Batang menggelar apel gabungan pengamanan malam takbiran Idulfitri 1443 H mengamankan pelaku penjual mercon selongsong dan mengunjungi kesiapan beberapa masjid yang menggelar salat Idulfitri besok pagi.

Pengamanan malam takbiran dihadiri Bupati Batang Wihaji, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto, dan Dandim 0736 Batang Letkol Arh Yang Eka Putra bersama personel gabungan.

"Malam ini kita melakukan pengamanan malam takbiran di titik-titik lokasi yang sudah ditentukan oleh Polres Batang untuk memastikan kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang," kata Bupati Batang Wihaji usai pemusnahan petasan di Posko Alun-Alun Batang, Minggu (1/5/2022) malam.

Hari ini juga didampingi perwakilan dari Polda Jawa Tengah secara langsung kegiatan malam ini.

"Personel gabungan tadi mengunjungi tiga masjid yang akan menggelar salat Idulfitri tujuannya memastikan keamanan dan kesiapan pengecekan lapangan," jelasnya.

Malam hari ini, lanjut dia, ada satu kejadian yang diamankan oleh Polres Batang yaitu mengamankan pelaku penjual petasan selongsong beserta barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, kami dari Polres Batang melaporkan malam ini telah mengamankan 183 mercon selongsong.

"Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Batang. Polres Batang beserta jajaran polsek telah mengamankan total 2.000 petasan selongsong selama periode ramadan yang langsung kita musnahkan, terangnya.

Kenapa langsung dimusnahkan barang bukti, karena mengingat bahan yang digunakan berbahaya.

"Kegiatan pengamanan malam ini ada konsorsium hukum pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yang dimana modusnya meracik mercon menggunakan kertas yang digulung dan siap diledakan," tuturnya.

Kita mengamankan satu orang diduga pelaku yang sudah kita amankan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Momen ini merupakan sebagai efek jera untuk yang lain.

Ia berharap, malam takbiran Idulfitri 1443 H berjalan dengan aman dan tertib. Saya imbau untuk masyarakat Kabupaten Batang tidak usah melakukan takbiran keliling. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur
Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur
Batang Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Batang M Fathoni menegaskan bahwa aksi pengumpulan minyak goreng bekas atau jelantah di lingkungan Sekretariat Daerah bukan sekadar mengejar angka. Gerakan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Batang dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan.
13 Apr 2026 Jumadi 27
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Batang - Kabupaten Batang bersiap menghelat pesta rakyat yang tak biasa. Memperingati hari jadinya Ke-60, tradisi Kirab Budaya tahun ini tampil lebih kolosal dan sakral, membawa atmosfer keagungan Kasultanan Yogyakarta ke tanah Batang.
12 Apr 2026 Jumadi 82
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Gubernur Jateng Dorong PPRT Batang Jadi Percontohan, Tekankan Peran Strategis RT
Batang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melakukan kunjungan dalam rangka Ziarah Kebangsaan sekaligus pembinaan Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PPRT) di Desa Gringgingsari, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 132
Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang, Perkuat Akar Sejarah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Kirab Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 dengan mengusung tema Kesultanan Yogyakarta, di Pendopo Kabupaten Batang Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 112
Berbusana Ala Jogja, Bupati Faiz Wacanakan Batang Kembali ke Era Mataraman Berbusana Ala Jogja, Bupati Faiz Wacanakan Batang Kembali ke Era Mataraman
Berbusana Ala Jogja, Bupati Faiz Wacanakan Batang Kembali ke Era Mataraman
Batang - Peringatan Kembalinya Kabupaten Batang Ke-60, makin semarak karena diliputi nuansa Keraton Yogyakarta yang begitu kental. Dimulai dari busana beskap dan blangkon yang dikenakan Bupati M Faiz Kurniawan bernuansakan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, saat menggelar kirab budaya di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Minggu (1242026).
12 Apr 2026 Jumadi 45
Kesakralan Tombak Kyai Abirawa di Tiap Gelaran Budaya Batang Kesakralan Tombak Kyai Abirawa di Tiap Gelaran Budaya Batang
Kesakralan Tombak Kyai Abirawa di Tiap Gelaran Budaya Batang
Batang - Peringatan Hari Kembalinya Kabupaten Batang Ke-60 digelar meriah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ahli waris Tombak Pusaka Kyai Abirawa beserta pengiringnya. Keberadaannya tak bisa dilepaskan dari kelanggengan pemerintahan Kadipaten Batang sejak era Mataram Islam, bahkan saat gelaran Malam Satu Sura yang penuh Kesakralan.
12 Apr 2026 Jumadi 16