1 Juta Jamaah Haji Diizinkan Beribadah ke Mekah

Senin, 11 April 2022 Jumadi Dibaca 1.065 kali Kegiatan Keagamaan
1 Juta Jamaah Haji Diizinkan Beribadah ke Mekah
Batang Kerajaan Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan perjalanan ibadah haji di tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi dengan kuota 1 juta jamaah haji. Berbeda ketika di masa sebelum pandemi, sebanyak 2,5 juta jamaah dari seluruh belahan dunia dapat melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekah.

Batang Kerajaan Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan perjalanan ibadah haji di tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi dengan kuota 1 juta jamaah haji. Berbeda ketika di masa sebelum pandemi, sebanyak 2,5 juta jamaah dari seluruh belahan dunia dapat melakukan perjalanan ibadah haji ke Mekah.

Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Batang, Lutfi Hakim mengatakan, untuk kuota jamaah haji dari Indonesia masih harus menunggu penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Tahun 2022 ini diprioritaskan untuk calon jamaah haji 2020 yang sempat tertunda keberangkatannya. Kemungkinan tidak semua bisa berangkat, tapi Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan supaya bisa menambah kuota, dengan mengoptimalkan kuota dari negara yang tidak terserap,” katanya, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (11/4/2022).

Mereka yang akan berangkat di tahun ini merupakan calon jamaah haji yang telah mendaftar di tahun 2012, dengan masa tunggu 8 tahun.

“Seharusnya mereka sudah berangkat tahun 2020, tapi karena ada Covid-19 akhirnya tertunda sampai 2022,” tegasnya.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum melakukan pendataan terhadap calon jamaah haji yang memasuki usia 65 tahun ke atas.

“Kami masih menunggu regulasi terbaru dari Kemenag RI, kategori pembatasan usia 65 tahun itu,” tuturnya.

Selama kurun waktu dua tahun ini, dari jumlah 717 calon jamaah haji yang sudah terdaftar, terdapat 6 calon jamaah haji melalui ahli warisnya melakukan pembatalan biaya pemberangkatan ke Tanah Suci, karena faktor meninggal dunia.

Beberapa peraturan terkait protokol kesehatan masih harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Di antaranya H-72 jam harus melakukan tes PCR negatif, sehingga dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

Ia menyampaikan, berdasarkan data rekapitulasi jumlah warga Kabupaten Batang yang telah mendaftar sejak Januari Maret 2022 mencapai 241 orang.

“Kami belum mendapat keterangan resmi tentang besaran biaya ibadah haji. Kalau tahun 2019 lalu total biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah haji mencapai Rp36 juta,” jelasnya.

Pihaknya bersama Dinkes Batang sedang menyiapkan pelaksanaan vaksinasi sebelum pemberangkatan ke Mekah.

“Rinciannya bagi yang belum mendapat vaksinasi dosis 1 sebanyak 97 orang, dosis 2 sebanyak 114 orang , dosis 3 sebanyak 396 orang dan Meningitis 648 orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika menganut jadwal kloter pertama akan diberangkatkan tanggal 6 Juni 2022. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 73
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 123
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 56
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 173
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 106
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 89