Pengadilan Agama MoU Dengan Pemkab Batang Untuk Percepatan Pelayanan

Rabu, 06 April 2022 Jumadi Dibaca 809 kali Pemerintahan
Pengadilan Agama MoU Dengan Pemkab Batang Untuk Percepatan Pelayanan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dengan Pengadilan Agama Kabupaten Batang melakukan penandatangankan naskah kerjasama (MoU) peningkatan percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dengan Pengadilan Agama Kabupaten Batang melakukan penandatangankan naskah kerjasama (MoU) peningkatan percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hari ini kita melakukan MoU atas inisiasi pengadilan agama Kabupaten Batang yang memang mempunyai inovasi percepatan layanan hukum yang itu bisa di support oleh Pemkab Batang.

“Maka dari itu, kita melakukan MoU yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas terkait yaitu Disdukcapil Kabupaten Batang yang berkaitan data kependudukan yang dibutuhkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang yang berkaitan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang harus mendapat izin terlebih dahulu,” katanya saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati Batang, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, Hal yang berkaitan dengan informasi hukum dari pengadilan agama Kabupaten Batang yang masuk dalam ranahnya Diskominfo Kabupaten Batang.

“Dalam MoU ini, kita bukan mempermudah kasusnya tapi mempermudah pelayanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Batang, jadi jangan salah persepsi dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang Mursid mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Kabupaten Batang.

“Perhari kita biasa menyelesaikan 40 perkara meskipun kantornya masih kurang layak untuk menyelesaikan jumlah perkara yang begitu banyak, karena ruang tunggunya tidak memadai sampai-sampai kadang pada menunggu di bawah pohon,” ungkapnya.

Ada banyak hal yang akan kita kerjasama dengan Pemkab Batang yang salah satunya menjadi unggulan adalah pengadilan agama akan membuka pendaftaran perkara di tingkat Kecamatan.

Selain itu, lanjut dia, juga ada Kerjasama itu yang terutama dengan Disdukcapil Kabupaten Batang untuk perubahan status jadi setelah menyelesaikan perkara langsung bisa mendapatkan KTP dan KK tidak perlu mengurus kembali ke capil.

Kemudian, untuk Diskominfo Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan informasi-informasi yang ada ditempat kami karena saya yakin ruang informasi lebih luas.

“Terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini, intinya kerjasama ini adalah untuk memudahkan percepatan pelayanan pengadilan agama,” ujar dia.

Ia berharap, semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 181
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 215
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 388
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Batang - Banyak cara dilakukan untuk memperingati pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan keutuhan Pancasila sebagai prinsip dasar NKRI. Salah satunya dengan kegiatan Inspiratif dari Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu yang membagikan 250 bungkus sayuran kepada pengendara, sebagai wujud penghormatan dan syukur karena Pancasila masih menjadi dasar NKRI.
01 Okt 2026 Jumadi 89
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 143
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 140