Pengadilan Agama MoU Dengan Pemkab Batang Untuk Percepatan Pelayanan

Rabu, 06 April 2022 Jumadi Dibaca 804 kali Pemerintahan
Pengadilan Agama MoU Dengan Pemkab Batang Untuk Percepatan Pelayanan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dengan Pengadilan Agama Kabupaten Batang melakukan penandatangankan naskah kerjasama (MoU) peningkatan percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang dengan Pengadilan Agama Kabupaten Batang melakukan penandatangankan naskah kerjasama (MoU) peningkatan percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, hari ini kita melakukan MoU atas inisiasi pengadilan agama Kabupaten Batang yang memang mempunyai inovasi percepatan layanan hukum yang itu bisa di support oleh Pemkab Batang.

“Maka dari itu, kita melakukan MoU yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas terkait yaitu Disdukcapil Kabupaten Batang yang berkaitan data kependudukan yang dibutuhkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang yang berkaitan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memang harus mendapat izin terlebih dahulu,” katanya saat ditemui di Ruang Abirawa Bupati Batang, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, Hal yang berkaitan dengan informasi hukum dari pengadilan agama Kabupaten Batang yang masuk dalam ranahnya Diskominfo Kabupaten Batang.

“Dalam MoU ini, kita bukan mempermudah kasusnya tapi mempermudah pelayanan hukum yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Batang, jadi jangan salah persepsi dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Batang Mursid mengatakan, bahwa kerjasama ini sangat bagus sekali untuk peningkatan kualitas pelayanan publik Pengadilan Agama Kabupaten Batang.

“Perhari kita biasa menyelesaikan 40 perkara meskipun kantornya masih kurang layak untuk menyelesaikan jumlah perkara yang begitu banyak, karena ruang tunggunya tidak memadai sampai-sampai kadang pada menunggu di bawah pohon,” ungkapnya.

Ada banyak hal yang akan kita kerjasama dengan Pemkab Batang yang salah satunya menjadi unggulan adalah pengadilan agama akan membuka pendaftaran perkara di tingkat Kecamatan.

Selain itu, lanjut dia, juga ada Kerjasama itu yang terutama dengan Disdukcapil Kabupaten Batang untuk perubahan status jadi setelah menyelesaikan perkara langsung bisa mendapatkan KTP dan KK tidak perlu mengurus kembali ke capil.

Kemudian, untuk Diskominfo Kabupaten Batang untuk mensosialisasikan informasi-informasi yang ada ditempat kami karena saya yakin ruang informasi lebih luas.

“Terima kasih atas komunikasi dan koordinasi yang terkait dengan kerjasama ini, intinya kerjasama ini adalah untuk memudahkan percepatan pelayanan pengadilan agama,” ujar dia.

Ia berharap, semoga kerjasama ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 25
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 49
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 39
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 99
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 22
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 20