Bupati Batang Resmikan Dua Rumah Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 Jumadi Dibaca 837 kali Pemerintahan
Bupati Batang Resmikan Dua Rumah Restorative Justice
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang luncurkan dua rumah Restorative Justice (RJ) yang diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji. Rumah Restorative Justice (RJ) itu berada di Kantor Desa Kecepak dan Kantor Keluarahan Proyonanggan Selatan.

Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang luncurkan dua rumah Restorative Justice (RJ) yang diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji. Rumah Restorative Justice (RJ) itu berada di Kantor Desa Kecepak dan Kantor Keluarahan Proyonanggan Selatan. 

RJ tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana umum yang bisa selesai di tingkat desa. Tidak perlu hingga proses hukum ke kepolisian atau kejaksaan.

Bupati Batang Wihaji mengapresiasi munculnya rumah RJ. Sehingga ketika ada masalah tidak harus ke jalur hukum.

“Seandainya ke jalur hukum masih ada jalan keluarnya (melalui rumah RJ). Intinya kami support biar ada ruang damai di masyarakat, biar desa itu tentram,” katanya saat ditemui usai meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/3/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri  Batang Ali Nurudin menjelaskan, tujuan rumah RJ sebagai wadah bagi warga yang menghadapi suatu masalah, khusus pidana umum. 

“Permasalahan tidak harus sampai ke proses hukum pengadilan. Apalagi ketika ada upaya-upaya perdamaian di tingkat desa,” jelasnya. 

Tapi, jika suasana masih panas, biasanya berlanjut ke kepolisian hingga kejaksaan. Upaya RJ berdasarkan peraturan kejaksaan no 15 tahun 2020.

“Hanya untuk perkaranya ancamannya di bawah 5 tahun, dan kerugiannya di bawah Rp2,5 juta. Tapi dengan aturan yang baru bisa lebih dari Rp2,5 juta,” terangnya.

Ali menambahkan, fungsi dari kejaksaan adalah memulihkan suatu kondisi yang tadinya ada masalah, menjadi normal kembali. Lalu, memulihkan ke keadaan semula.

“Kemudian para pihak yang telah sepakat bermusyawarah mendapatkan keadilan,” ujar dia.

Permasalahan yang bisa ditangani RJ tidak hanya yang masuk laporan polisi. Sebelum lapor polisi pun rumah RJ bisa dilakukan.

Ia mensyaratkan, bahwa kalau pelaku yang pernah dihukum tidak bisa menjalani RJ. Adapun untuk pilot proyek rumah RJ ada di dua daerah yaitu Desa Kecepak dan Kelurahan Proyonanggan Tengah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
DPRD Batang Inisiasi Perubahan Raperda Pariwisata, Bupati Dorong Ekosistem Wisata
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyambut inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pariwisata dan kesejahteraan sosial. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 198
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Sikapi Wacana Masa Tunggu Haji Dimajukan, Kankemenhaj Batang Minta Jemaah Bersabar
Batang - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini mengkaji wacana tentang dimajukannya masa tunggu calon jemaah haji dari semula 28 tahun menjadi 14 tahun. Hal tersebut didasari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki untuk menyeragamkan masa tunggu, namun dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah keseluruhan calon jemaah haji yang belum diberangkatkan.
01 Okt 2026 Jumadi 227
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
DPRD Batang Akan Sidak Seluruh SPPG Usai Kasus Keracunan MBG
Batang DPRD Kabupaten Batang akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di Kecamatan Bawang.
01 Okt 2026 Jumadi 414
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Semangat Kesaktian Pancasila, Pemuda Makam Kadilangu Berbagi Sayuran
Batang - Banyak cara dilakukan untuk memperingati pengorbanan para pahlawan dalam mempertahankan keutuhan Pancasila sebagai prinsip dasar NKRI. Salah satunya dengan kegiatan Inspiratif dari Pemuda Makam Pahlawan Kadilangu yang membagikan 250 bungkus sayuran kepada pengendara, sebagai wujud penghormatan dan syukur karena Pancasila masih menjadi dasar NKRI.
01 Okt 2026 Jumadi 98
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Bupati Batang Setujui Raperda Pilkades 2027 Disesuaikan dengan Aturan Baru
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Batang saat rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 149
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Batang Ajak Generasi Muda Hayati Nilai Perjuangan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (1102026).
01 Okt 2026 Jumadi 146