Bupati Batang Resmikan Dua Rumah Restorative Justice

Selasa, 29 Maret 2022 Jumadi Dibaca 831 kali Pemerintahan
Bupati Batang Resmikan Dua Rumah Restorative Justice
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang luncurkan dua rumah Restorative Justice (RJ) yang diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji. Rumah Restorative Justice (RJ) itu berada di Kantor Desa Kecepak dan Kantor Keluarahan Proyonanggan Selatan.

Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang luncurkan dua rumah Restorative Justice (RJ) yang diresmikan oleh Bupati Batang Wihaji. Rumah Restorative Justice (RJ) itu berada di Kantor Desa Kecepak dan Kantor Keluarahan Proyonanggan Selatan. 

RJ tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana umum yang bisa selesai di tingkat desa. Tidak perlu hingga proses hukum ke kepolisian atau kejaksaan.

Bupati Batang Wihaji mengapresiasi munculnya rumah RJ. Sehingga ketika ada masalah tidak harus ke jalur hukum.

“Seandainya ke jalur hukum masih ada jalan keluarnya (melalui rumah RJ). Intinya kami support biar ada ruang damai di masyarakat, biar desa itu tentram,” katanya saat ditemui usai meresmikan Rumah Restorative Justice di Desa Kecepak, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Selasa (29/3/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri  Batang Ali Nurudin menjelaskan, tujuan rumah RJ sebagai wadah bagi warga yang menghadapi suatu masalah, khusus pidana umum. 

“Permasalahan tidak harus sampai ke proses hukum pengadilan. Apalagi ketika ada upaya-upaya perdamaian di tingkat desa,” jelasnya. 

Tapi, jika suasana masih panas, biasanya berlanjut ke kepolisian hingga kejaksaan. Upaya RJ berdasarkan peraturan kejaksaan no 15 tahun 2020.

“Hanya untuk perkaranya ancamannya di bawah 5 tahun, dan kerugiannya di bawah Rp2,5 juta. Tapi dengan aturan yang baru bisa lebih dari Rp2,5 juta,” terangnya.

Ali menambahkan, fungsi dari kejaksaan adalah memulihkan suatu kondisi yang tadinya ada masalah, menjadi normal kembali. Lalu, memulihkan ke keadaan semula.

“Kemudian para pihak yang telah sepakat bermusyawarah mendapatkan keadilan,” ujar dia.

Permasalahan yang bisa ditangani RJ tidak hanya yang masuk laporan polisi. Sebelum lapor polisi pun rumah RJ bisa dilakukan.

Ia mensyaratkan, bahwa kalau pelaku yang pernah dihukum tidak bisa menjalani RJ. Adapun untuk pilot proyek rumah RJ ada di dua daerah yaitu Desa Kecepak dan Kelurahan Proyonanggan Tengah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Wakil Bupati Batang Bersama HNSI Fokus Benahi Tambat Labuh Wakil Bupati Batang Bersama HNSI Fokus Benahi Tambat Labuh
Wakil Bupati Batang Bersama HNSI Fokus Benahi Tambat Labuh
Batang - Hiruk-pikuk dermaga dan deru mesin kapal menjadi latar belakang penting saat para pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab) di Pelabuhan Batang, Kabupaten Batang, Senin (1342026). Bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan sebagai wadah pencarian solusi atas jeritan para penjaga samudra.
13 Apr 2026 Jumadi 40
Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur
Pengumpulan Minyak Jelantah di Batang Raih Rekor MURI, Hasilkan Cuan Rp90 Juta Untuk Bioavtur
Batang Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Batang M Fathoni menegaskan bahwa aksi pengumpulan minyak goreng bekas atau jelantah di lingkungan Sekretariat Daerah bukan sekadar mengejar angka. Gerakan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Batang dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan.
13 Apr 2026 Jumadi 117
HUT Ke-60 Pemkab Batang, Dinsos Salurkan Bansos HUT Ke-60 Pemkab Batang, Dinsos Salurkan Bansos
HUT Ke-60 Pemkab Batang, Dinsos Salurkan Bansos
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar kegiatan anjangsana atau bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun  Ke-60 Kabupaten Batang, di Aula Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (1342026).
13 Apr 2026 Jumadi 92
Layanan KB Implan Gratis Hadir di Anjangsana HUT Ke-60 Batang, Sasar Ibu Usia Subur Layanan KB Implan Gratis Hadir di Anjangsana HUT Ke-60 Batang, Sasar Ibu Usia Subur
Layanan KB Implan Gratis Hadir di Anjangsana HUT Ke-60 Batang, Sasar Ibu Usia Subur
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) implan gratis dalam kegiatan anjangsana dan bakti sosial di Balai Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (1342026).
13 Apr 2026 Jumadi 65
Semarak HUT Ke-60 Batang, PWI Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Bansos Semarak HUT Ke-60 Batang, PWI Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Bansos
Semarak HUT Ke-60 Batang, PWI Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Bansos
Batang - Kegiatan anjangsana dan bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang tak hanya diisi oleh pemerintah daerah, tetapi juga mendapat dukungan dari insan pers. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama sejumlah media turut ambil bagian dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
13 Apr 2026 Jumadi 68
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Sentuhan Kraton Yogyakarta di Tanah Batang, Kirab Budaya HUT Ke-60 Tampil Lebih Sakral
Batang - Kabupaten Batang bersiap menghelat pesta rakyat yang tak biasa. Memperingati hari jadinya Ke-60, tradisi Kirab Budaya tahun ini tampil lebih kolosal dan sakral, membawa atmosfer keagungan Kasultanan Yogyakarta ke tanah Batang.
12 Apr 2026 Jumadi 115