Batang Petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batang turun ke tengah masyarakat memberikan imbauan penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus varian baru Omicron.
Batang Petugas
gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batang turun ke tengah masyarakat memberikan
imbauan penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan tersebut dilakukan
sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus varian baru Omicron.
Operasi yustisi di
jalan raya depan Pasar Sedondong dipimpin Kasatbinmas AKP Agung Sutanto selaku
Perwira Pengawas.
Petugas mengimbau
pengguna jalan untuk menggunakan masker dan disiplin Prokes.
Mereka yang kedapatan
tak bermasker, petugas memberi teguran lisan dan sanksi sosial, sekaligus membagikan
masker.
“Kami ingatkan
masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap sebaran COVID-19, dengan cara
tetap disiplin prokes terutama gunakan masker saat berkegiatan,†katanya, usai
melaksanakan kegiatan di Jalan A. Yani Kabupaten Batang, Minggu (13/3/2022).
Ia menjelaskan, kegiatan rutin ini bertujuan agar masyarakat
memahami dan tidak ada alasan untuk melanggar Protokol kesehatan.
“Semoga kesadaran
masyarakat tentang pentingnya prokes makin meningkat, sehingga kasus COVID-19
dapat ditekan,†ujar
dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)