Bukti Tipikor Diserahkan, Kasus Serupa Tak Boleh Terulang

Jumat, 10 Desember 2021 Jumadi Dibaca 690 kali Pemerintahan
Bukti Tipikor Diserahkan, Kasus Serupa Tak Boleh Terulang
Batang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp785.164.600,00 atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Perusda Aneka Usaha. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batang tak mengharapkan kasus serupa terulang kembali.

Batang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp785.164.600,00 atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Perusda Aneka Usaha. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batang tak mengharapkan kasus serupa terulang kembali.

“Semoga ini yang terakhir, karena kami tidak berharap itu terjadi lagi. Pihak Kajari juga konsisten menggelar pembinaan kepada para penyelenggara negara di Kabupaten Batang,” kata Lani Dwi Rejeki usai menerima penyerahan barang bukti Tipikor, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (10/12/2021).

Penyerahan barang bukti tersebut, bagi Pemkab Batang merupakan peristiwa yang mengejutkan karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang baru saja diperingati (9/12/2021) kemarin.

Kepala Kajari Batang Ali Nurudin mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Dirut Perusda Aneka Usaha, Evariawan Sukmahadi, kini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap di persidangan Pengadilan Tipikor Semarang.

“Sekarang dia (Evariawan) read, menjalani hukuman dan tidak ada proses upaya hukum lanjutan atau banding,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyerahan barang bukti ini dilakukan karena pihak Kajari telah berhasil menyita yang awalnya Rp600 juta.

“Dan saat proses hukum sedang berjalan, yang bersangkutan menyerahkan juga kekurangannya, sehingga bagian putusan dari pengadilan lengkap dengan nilai Rp785.164.600,00, yang kemudian kami serahkan kepada Pemkab Batang,” ungkapnya.

Ia memastikan, secara teknis akan diserahkan kepada Perusda, karena memang berasal dari sana.

Selama tahun 2021, untuk perkara korupsi diakuinya, memang tidak banyak barang bukti yang bisa diselamatkan seperti halnya kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha.

“Mayoritas kasus korupsi terjadi di desa, yang sudah diputuskan, rata-rata mereka belum mengembalikan. Maka akan kena subsider penjara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Cegah Perubahan Iklim, Pelajar SMAN 2 Batang Tunjukkan Lewat Konten Kreatif Cegah Perubahan Iklim, Pelajar SMAN 2 Batang Tunjukkan Lewat Konten Kreatif
Cegah Perubahan Iklim, Pelajar SMAN 2 Batang Tunjukkan Lewat Konten Kreatif
Batang - Belasan pelajar SMA Negeri 2 Batang berhasil menunjukkan kepeduliannya terhadap upaya pencegahan perubahan iklim dengan berhasil meraih sejumlah penghargaan melalui lomba vidio konten Light House Grant dalam program Bridge Partnership dengan Pemerintah Australia. Lomba tersebut ditujukan agar siswa tidak hanya berkreasi, tetapi menunjukkan kepeduliannya dengan mengampanyekan pencegahan dampak perubahan iklim sejak dini.
13 Jul 2026 Jumadi 14
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Menjemput Impian Air Bersih dan Sanitasi Layak di Ujung Kampung Kabupaten Batang
Batang Pembangunan tidak melulu soal megahnya gedung bertingkat atau mulusnya aspal jalan protokol. Bagi warga kurang mampu, kemerdekaan yang sesungguhnya terkadang sesederhana mengalir lancarnya air bersih di dapur mereka, atau tersedianya fasilitas Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) yang sehat dan layak di dalam rumah.
13 Jul 2026 Jumadi 72
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Orang Tua Sambut Antusias, Seragam Gratis di SMPN 2 Batang Siap 100 Persen
Batang - Program seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Batang untuk peserta didik baru di SMP Negeri 2 Batang telah siap sepenuhnya. Sebanyak 192 siswa akan menerima seragam OSIS gratis setelah mekanisme pembagian ditetapkan oleh pemerintah daerah.
13 Jul 2026 Jumadi 61
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Hari Pertama Sekolah, SMPN 2 Batang Terapkan MPLS Ramah Anak
Batang - Antusiasme orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMP Negeri 2 Batang, Kabupaten Batang, Senin (1372026).
13 Jul 2026 Jumadi 103
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Kebutuhan Tenaga Las Berpotensi Tinggi di Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus menyesuaikan program pelatihan kerja dengan kebutuhan dunia industri. Salah satu kompetensi yang diproyeksikan akan memiliki permintaan tinggi dalam beberapa tahun ke depan adalah tenaga juru las atau welder, seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang.
13 Jul 2026 Jumadi 48
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
MPLS SMK Bintara Batang Tampilkan Deretan Prestasi Karate, Kickboxing, hingga Silat
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Bintara Batang tidak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menampilkan berbagai prestasi siswa sebagai inspirasi bagi peserta didik baru pada tahun ajaran 20262027.
13 Jul 2026 Jumadi 58