Bukti Tipikor Diserahkan, Kasus Serupa Tak Boleh Terulang

Jumat, 10 Desember 2021 Jumadi Dibaca 688 kali Pemerintahan
Bukti Tipikor Diserahkan, Kasus Serupa Tak Boleh Terulang
Batang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp785.164.600,00 atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Perusda Aneka Usaha. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batang tak mengharapkan kasus serupa terulang kembali.

Batang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Lani Dwi Rejeki mengapresiasi penyerahan barang bukti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ali Nurudin, karena telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp785.164.600,00 atas kasus korupsi yang dilakukan mantan Dirut Perusda Aneka Usaha. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Batang tak mengharapkan kasus serupa terulang kembali.

“Semoga ini yang terakhir, karena kami tidak berharap itu terjadi lagi. Pihak Kajari juga konsisten menggelar pembinaan kepada para penyelenggara negara di Kabupaten Batang,” kata Lani Dwi Rejeki usai menerima penyerahan barang bukti Tipikor, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (10/12/2021).

Penyerahan barang bukti tersebut, bagi Pemkab Batang merupakan peristiwa yang mengejutkan karena bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang baru saja diperingati (9/12/2021) kemarin.

Kepala Kajari Batang Ali Nurudin mengatakan, kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Dirut Perusda Aneka Usaha, Evariawan Sukmahadi, kini telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap di persidangan Pengadilan Tipikor Semarang.

“Sekarang dia (Evariawan) read, menjalani hukuman dan tidak ada proses upaya hukum lanjutan atau banding,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyerahan barang bukti ini dilakukan karena pihak Kajari telah berhasil menyita yang awalnya Rp600 juta.

“Dan saat proses hukum sedang berjalan, yang bersangkutan menyerahkan juga kekurangannya, sehingga bagian putusan dari pengadilan lengkap dengan nilai Rp785.164.600,00, yang kemudian kami serahkan kepada Pemkab Batang,” ungkapnya.

Ia memastikan, secara teknis akan diserahkan kepada Perusda, karena memang berasal dari sana.

Selama tahun 2021, untuk perkara korupsi diakuinya, memang tidak banyak barang bukti yang bisa diselamatkan seperti halnya kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha.

“Mayoritas kasus korupsi terjadi di desa, yang sudah diputuskan, rata-rata mereka belum mengembalikan. Maka akan kena subsider penjara,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja
Bupati Batang Bagikan Pengalaman Tiga Kali Haji, Mulai Jalur Tak Biasa Hingga Undangan Raja
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan membagikan pengalaman pribadinya menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali saat acara pelepasan jemaah haji Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1742026).
17 Apr 2026 Jumadi 82
Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun
Bupati Batang Lepas 951 Jemaah Haji 2026, Usia Tertua 86 dan Termuda 17 Tahun
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi melepas 951 jemaah haji Kabupaten Batang tahun 1447 Hijriah2026 Masehi di Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1742026).
17 Apr 2026 Jumadi 53
Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Perumda Sendang Kamulyan Batang Melesat ke 5 Besar Terbaik se-Jateng
Batang Kerja keras Perumda Air Minum (PAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang dalam menjaga kualitas layanan akhirnya membuahkan hasil manis. Perusahaan daerah ini sukses menembus jajaran lima besar dalam ajang bergengsi Perpamsi Jateng Award 2026.
16 Apr 2026 Jumadi 65
Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis
Gandeng Palawija Batang Coffee, PUPUK Surabaya Fasilitasi Permodalan Bisnis
Batang - Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya menggelar diskusi untuk memfasilitasi akses pembiayaan dan legalitas usaha bersama, bagi para petani kopi, di Desa Kemusu Reban, Kabupaten Batang, Kamis (1642026).
16 Apr 2026 Jumadi 53
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Ketua PKK Batang Ajak Anak Talasemia Bermain, Dorong Edukasi dan Deteksi Dini
Batang - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Batang Faelasufa Faiz mengajak anak-anak penderita Talasemia untuk bermain bersama di kawasan Wisata Payung Sewu, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan kebahagiaan sekaligus dukungan moral bagi anak-anak.
15 Apr 2026 Jumadi 91
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
PT Elecmetal Longteng Indonesia Resmi Beroperasi di KEK Batang
Batang - PT Elecmetal Longteng Indonesia resmi memulai operasional fasilitas produksinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Rabu (1542026). Perusahaan ini menjadi investasi pertama asal Amerika Latin di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri logam global.
15 Apr 2026 Jumadi 303