Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengumumkan dan memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Perangkat Daerah dan Pemerinta Desa di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (29/11/2021).
Batang Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang mengumumkan dan memberikan
penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Perangkat Daerah dan Pemerinta
Desa di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (29/11/2021).
Kepala Diskominfo
Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan, pengumuman penghargaan
keterbukaan informasi badan publik sangat penting disampaikan apalagi
bertepatan HUT Korpri Ke-50 yang semangatnya Aparatur Sipil Negara (ASN)
bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh.
Saya mengapresiasi, yang
telah mencapai tingkat informatif untuk Perangkat daerah dan menuju informatif
untuk Pemerintah desa dalam keterbukaan informasi badan publik.
“Pada tahun ini keterbukaan
informasi badan publik Pemerintah desa pemenang juara pertama hingga ketiga
semuanya beda dari tahun kemarin, ini menunjukkan ketatnya persaingan
keterbukaan informasi di desa-desa sehingga menciptakan persaingan yang positif
pelayanan informasinya,†jelasnya.
Hasil keterbukaan
informasi badan publik perangkat daerah untuk peringkat pertama ada Bapelitbang
dengan kategori informatif dengan nilai 90,6, peringkat kedua DPMPTSP kategori
informatif dengan nilai 89,6, dan peringkat tiga diraih oleh Kecamatan Reban
kategori informatif dengan nilai 83,8 satu-satunya kecamatan yang masuk finalis
10 besar keterbukaan informasi badan publik perangkat daerah.
Kemudian, lanjut dia,
hasil keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa untuk peringkat
pertama adalah Desa Penundan Kecamatan Banyuputih dengan nilai 68,17, peringkat
kedua Desa Wonotunggal Kecamatan Wonotunggal dengan nilai 61,10, dan peringkat
ketiga Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman dengan nilai 60,33 yang ketiganya yang
berkategori menuju informatif dari 10 finalis.
Sementara, Bupati Batang
Wihaji menyampaikan, bahwa penghargaan keterbukaan informasi badan publik
Perangkat daerah dan Pemerintah desa harus kedepan harus ada apresiasinya yang
lebih menghargai mereka yang telah melakukan keterbukaan informasi untuk
masyarakat Kabupaten Batang.
“Dengan adanya keterbukaan
informasi badan publik yang informatif menjadikan Pemerintah Kabupaten Batang
dapat transparan informasi dalam hal apa saja kecuali yang dikecualikan oleh
undang-undang yang berlaku,†ungkapnya.
Kedepannya badan publik
di Kabupaten Batang semakin bertambah banyak terutama bagi desa-desa yang belum
ada badan publiknya ayo untuk para kepala desa bisa menindaklanjuti membuat
keterbukaan informasi badan publik untuk masyarakat kita sendiri yang
manfaatnya begitu banyak seperti bisa menginformasikan progres perkembangan
dana desa.
Sementara Kepala Desa
Penundan Achmad Yusuf mengungkapkan, alhamdulillah Pemerintah Desa Penundan
mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi badan publik Pemerintah desa
menuju informatif yang merupakan penghargaan pertama kita di Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Apalagi pada tahun ini
Pemerintah Desa Penundan baru masuk 10 finalis pemeringkatan kemarin karena
pada tahun sebelumnya tidak pernah masuk.
“Kedepannya yang jelas
kita ada arah mendapatkan kategori informatif untuk keterbukaan informasi badan
publik Pemerintah desa pada tahun depan, ini semangat bersama untuk saya dan
berupaya memaksimalkan semua perangkat yang ada di desa kita,†ujar dia. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)