Batang - Bupati Batang Wihaji meniadakan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantisipasi timbulnya gelombang ketiga Covid-19, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Batang - Bupati Batang Wihaji meniadakan cuti bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantisipasi timbulnya gelombang ketiga
Covid-19, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Larangan cuti itu untuk mencegah kerumunan baru,
apalagi ASN adalah contoh bagi masyarakat,†katanya, saat ditemui di Aula
Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (26/11/2021).
Orang momor satu di Kabupaten Batang itu memastikan,
selama Natal dan Tahun Baru pemerintah meniadakan cuti libur mulai 24 November
2021 hingga 2 Januari 2022.
“ASN akan diberi sanksi selama bertentangan aturan
yang sudah ditentukan oleh Pemerintah daerah. Tetapi selama tidak bertentangan,
dipersilakan,†tegasnya.
Larangan cuti libur Nataru ini sudah sesuai arahan
dari pemerintah pusat. Jadi sebagai ASN wajib menaatinya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)