DPRD dan Pemkab Batang Setujui Evaluasi Raperda Retribusi Jasa Usaha

Senin, 15 November 2021 Jumadi Dibaca 871 kali Pemerintahan
DPRD dan Pemkab Batang Setujui Evaluasi Raperda Retribusi Jasa Usaha
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Batang menyetujui raperda tentang retribusi jasa usaha.

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Batang menyetujui raperda tentang retribusi jasa usaha.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan, rapat paripurna DPRD ini, membahas persetujuan bersama eksekutif dan legislative terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 21 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

“Karena retribusi berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mempunyai peranan penting dalam menggerakkan roda pembangunan Kabupaten Batang sehingga Pemerintah Daerah bisa mandiri secara keuangan,” katanya saat ditemui di DPRD Kabupaten Batang, Senin (15/11/2021).

Dijelaskannya, retribusi merupakan salah satu komponen dari PAD yang perlu dioptimalkan pemungutannya agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya untuk pelayanan yang tidak disediakan oleh swasta.

“Atas inisiatif DPRD Kabupaten Batang untuk mengubah perda nomor 21 tahun 2021 ini agar ada perubahan retribusi pada tempat rekreasi dan olahraga, sedangkan 6 jenis retribusi jasa usaha lainnya belum ada evaluasi atau perubahan,” terangnya.

Raperda, lanjut dia, berkembang dengan mengevaluasi secara menyeluruh untuk semua jenis retribusi jenis usaha baik terkait objek maupun tarif retribusi dalam rangka peningkatan PAD Kabupaten Batang.

Diharapkan, Gubernur Jawa Tengah menindaklanjuti evaluasi, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan  menjadi peraturan daerah. (MC Batang, Jateng/Fahmi/Jumadi)

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 59
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 84
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 108
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 103
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 67
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 150