Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
Batang – Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6/10/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dari sisi kelayakan bangunan, kebersihan, fasilitas pendukung, dan sanitasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Suyono menilai kondisi bangunan yang digunakan sebagai SPPG masih memiliki sejumlah kekurangan dan dinilai belum memenuhi standar untuk dapur penyedia makanan bagi penerima manfaat MBG.
"Kalau saya lihat, sebenarnya tidak seharusnya lolos untuk dijadikan SPPG yang melayani anak sekolah maupun ibu hamil," kata Suyono.
Suyono yang juga Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Batang menyoroti kondisi kebersihan bangunan serta ventilasi yang dinilai belum sesuai dengan standar.
Menurutnya, bangunan yang sebelumnya merupakan bekas rumah makan tersebut seharusnya melalui penyesuaian dan renovasi secara menyeluruh sebelum digunakan sebagai SPPG.
"Saya melihat dari sisi kebersihan kurang, kemudian ada ventilasi yang harusnya rapat juga tidak rapat. Tingkat kebersihannya masih kurang kalau dinilai dari kesehatan," ujarnya.
Suyono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui proses penilaian, hingga SPPG tersebut dapat dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Saya akan tanya Bu Kadis, bagaimana itu bisa lolos," katanya.
Selain kebersihan dan ventilasi, Suyono juga menyoroti kondisi atap bangunan yang berpotensi menimbulkan persoalan ketika musim hujan. Ia juga menilai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut belum sesuai standar.
"IPALnya itu sangat dapat dilihat sangat tidak sesuai," ujarnya.
Suyono mengatakan hasil sidak akan dibahas bersama Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, serta pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Evaluasi tersebut akan menentukan apakah bangunan masih memungkinkan untuk direnovasi atau perlu dibangun fasilitas baru yang memenuhi standar SPPG,” terangnya.
Ia menegaskan, pembangunan atau penyiapan SPPG tidak cukup hanya dengan memanfaatkan bangunan kosong yang kemudian diperbaiki secara seadanya.
Menurut Suyono, fasilitas SPPG harus mengikuti desain dan layout yang telah ditetapkan dalam standar dari pemerintah pusat.
"SOP yang sebenarnya itu harus dilihat. Bangunan jangan asal bisa untuk memasak. Ada gambar layout SOP dari pusat dan itu yang harus diikuti," ujarnya.
"Jadi bukan yang penting ada rumah kosong kemudian dibenahi. Layoutnya harus disesuaikan agar memenuhi standar," lanjut Suyono.
Sementara itu, Ketua Koordinasi Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kabupaten Batang Puji Lestari mengatakan SPPG tersebut sebenarnya telah beberapa kali mendapatkan pemeriksaan.
Menurut Puji, sidak yang dilakukan Selasa merupakan pemeriksaan ketiga. Sebelumnya, pemeriksaan juga dilakukan oleh tim terkait, namun sejumlah catatan perbaikan belum ditindaklanjuti oleh mitra pengelola.
"Ini sebenarnya sudah sidak yang ketiga kali bagi saya. Sebelumnya dengan timnya Pak Sudaryono juga sudah pernah ke sini, namun belum ada tindak lanjut ataupun perbaikan yang dilakukan oleh mitra," kata Puji.
Ia menyebut sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki antara lain palet, meja, serta beberapa perlengkapan lain yang mengalami kerusakan.
Selain itu, lanjutnya, kondisi bangunan yang merupakan bangunan lama juga menjadi perhatian. Bangunan tersebut disebut telah kosong selama bertahun-tahun dan terdapat beberapa bagian atap yang terindikasi mengalami kebocoran.
"Ini bekas rumah makan yang sebenarnya perlu renovasi. Bangunan ini sudah belasan tahun kosong dan beberapa atap juga ada indikasi kebocoran," ujarnya.
Puji menambahkan, kepala SPPG sebelumnya telah membuat berita acara permohonan perbaikan dengan tenggat waktu 14 hari. Namun, hingga sidak dilakukan, batas waktu tersebut telah terlewati dan belum terlihat progres perbaikan yang signifikan.
"Sudah kami sampaikan juga ke KPPG Semarang terkait hal ini," katanya.
Selanjutnya, pihak terkait akan menentukan apakah operasional SPPG tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan perbaikan total atau masih dapat berjalan dengan catatan renovasi dilakukan sesuai ketentuan.
"Apakah nanti di off sementara untuk perbaikan atau tetap operasional dengan catatan renovasi, atau memang full di off kan dulu untuk perbaikan total," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Ardhy).