Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (5/10/2026), dan diterima langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih.
Pj Sekda Batang Sri Purwaningsih mengucapkan terimakasih kepada bagian hukum Setda Batang yang telah berhasil meraih penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, mudah diakses, serta bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas, kelengkapan, kemutakhiran, dan aksesibilitas dokumentasi hukum melalui JDIH, serta memperkuat kepatuhan dalam pembentukan produk hukum daerah.
“Pemberian penghargaan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat,” terangnya.
Ia menjelaskan, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus membangun tata kelola hukum yang tertib, berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendorong perbaikan pembentukan peraturan perundang-undangan secara berkelanjutan di Jawa Tengah.
“Informasi hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kepastian hukum, keamanan, dan ketertiban, termasuk untuk investor di Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemprov Jateng akan terus mendorong pengelolaan informasi hukum, agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. (MC Batang, Jateng/Ardhy)