Gempur Rokok Ilegal, BC Tegal Pentaskan Wayang Golek

Minggu, 29 Agustus 2021 Jumadi Dibaca 692 kali Seni dan Budaya
Gempur Rokok Ilegal, BC Tegal Pentaskan Wayang Golek
Batang - Bea dan Cukai (BC) Tegal bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pementasan wayang golek oleh Ki Canus Wahyudin dengan lakon “Sunan Kalijaga Medar Wangsit”, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (28/8/2021) malam.

Batang - Bea dan Cukai (BC) Tegal bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pementasan wayang golek oleh Ki Canus Wahyudin dengan lakon “Sunan Kalijaga Medar Wangsit”, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (28/8/2021) malam.

Dipilihnya wayang golek, karena masyarakat pantura masih sangat akrab dengan budaya leluhur tersebut, yang disiarkan melalui Youtube Pemkab Batang, sehingga pesan mudah tersampaikan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tegal, Yudi Hendrawan meyakini Pemkab Batang memiliki ikatan batin yang sangat kuat dengan masyarakatnya, sehingga melalui seni tradisional menjadi media paling efektif untuk mengedukasi kalangan bawah hingga industri tembakau.

“Ini bisa dilakukan secara berkelanjutan antara Pemda Batang bersama kami, baik melalui media seni pertunjukan maupun operasi bersama,” jelasnya.

Dijelaskannya, rokok tanpa pita cukai yang diproduksi oleh industri dalam skala besar, sangat merugikan negara.

“Para produsennya memiliki niat untuk tidak membayar pajak cukai, maka mereka melakukan berbagai pelanggaran. Di antaranya pita cukai palsu atau bekas, serta rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai,” terangnya.

Hukuman bagi pihak yang memalsukan pita cukai dapat dikenai maksimal 5 tahun kurungan atau denda sebesar 2-10 kali dari nilai cukai yang tidak dibayar.

“Dari segi kesehatan rokok ilegal tentu tidak bisa dijamin kualitasnya. Berbeda dengan rokok pabrikan resmi dan terdaftar, pasti sudah dilakukan pengukuran kadar serta pengontrolan kualitas melalui proses laboratorium,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan tentang rokok lintingan yang saat ini diminati oleh sebagian orang.

“Dikarenakan rokok lintingan memang belum bermerk dan berskala industri, maka masih bisa dibeli tanpa direkati pita cukai. Itu khusus untuk tembakau iris yang belum bermerk dan belum dikemas dalam penjualan eceran,” tegasnya.

Ia tetap mengharapkan, agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, untuk memiliki izin usaha dan merk dagang. Setelah usahanya semakin berkembang, baru ada kewajiban perekatan pita cukai.

Di samping itu berkat operasi yang dilakukan, Bea dan Cukai telah berhasil menyita 66 bal rokok ilegal, saat perjalanan antara Tegal hingga Cirebon yang berasal dari Malang Jawa Timur.

“Kami akan terus melakukan operasi bersama dengan teman-teman di Pemerintah Daerah, untuk memutus peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Disparpora Batang, Wahyu Budi Santoso mengatakan, selama ini Bea Cukai Tegal maupun Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah mendukung setiap tahunnya, untuk menyelenggarakan kegiatan seni budaya yang dikolaborasikan dengan sosialisasi gempur rokok ilegal.

“Tahun lalu kami juga melakukan kegiatan bersama, melalui pameran ekonomi kreatif dan dialog interaktif dari Bea dan Cukai Tegal. Dengan menghadirkan berbagai komunitas, pelaku seni, untuk memperbincangkannya,” ujar dia.

Tahun ini, Lanjut dia, dikemas dalam bentuk pementasan wayang golek. Tak sampai di situ, dalam waktu dekat, akan menggelar lomba video layanan masyarakat.

“Selain sosialisasi tentang rokok ilegal, juga untuk membangkitkan kreativitas para pemuda yang tertarik di bidang video, supaya meningkatkan geliat perekonomian masyarakat nantinya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 62
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 145
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 86
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 47
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 56