Gempur Rokok Ilegal, BC Tegal Pentaskan Wayang Golek

Minggu, 29 Agustus 2021 Jumadi Dibaca 713 kali Seni dan Budaya
Gempur Rokok Ilegal, BC Tegal Pentaskan Wayang Golek
Batang - Bea dan Cukai (BC) Tegal bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pementasan wayang golek oleh Ki Canus Wahyudin dengan lakon “Sunan Kalijaga Medar Wangsit”, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (28/8/2021) malam.

Batang - Bea dan Cukai (BC) Tegal bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pementasan wayang golek oleh Ki Canus Wahyudin dengan lakon “Sunan Kalijaga Medar Wangsit”, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Sabtu (28/8/2021) malam.

Dipilihnya wayang golek, karena masyarakat pantura masih sangat akrab dengan budaya leluhur tersebut, yang disiarkan melalui Youtube Pemkab Batang, sehingga pesan mudah tersampaikan.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tegal, Yudi Hendrawan meyakini Pemkab Batang memiliki ikatan batin yang sangat kuat dengan masyarakatnya, sehingga melalui seni tradisional menjadi media paling efektif untuk mengedukasi kalangan bawah hingga industri tembakau.

“Ini bisa dilakukan secara berkelanjutan antara Pemda Batang bersama kami, baik melalui media seni pertunjukan maupun operasi bersama,” jelasnya.

Dijelaskannya, rokok tanpa pita cukai yang diproduksi oleh industri dalam skala besar, sangat merugikan negara.

“Para produsennya memiliki niat untuk tidak membayar pajak cukai, maka mereka melakukan berbagai pelanggaran. Di antaranya pita cukai palsu atau bekas, serta rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai,” terangnya.

Hukuman bagi pihak yang memalsukan pita cukai dapat dikenai maksimal 5 tahun kurungan atau denda sebesar 2-10 kali dari nilai cukai yang tidak dibayar.

“Dari segi kesehatan rokok ilegal tentu tidak bisa dijamin kualitasnya. Berbeda dengan rokok pabrikan resmi dan terdaftar, pasti sudah dilakukan pengukuran kadar serta pengontrolan kualitas melalui proses laboratorium,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan tentang rokok lintingan yang saat ini diminati oleh sebagian orang.

“Dikarenakan rokok lintingan memang belum bermerk dan berskala industri, maka masih bisa dibeli tanpa direkati pita cukai. Itu khusus untuk tembakau iris yang belum bermerk dan belum dikemas dalam penjualan eceran,” tegasnya.

Ia tetap mengharapkan, agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, untuk memiliki izin usaha dan merk dagang. Setelah usahanya semakin berkembang, baru ada kewajiban perekatan pita cukai.

Di samping itu berkat operasi yang dilakukan, Bea dan Cukai telah berhasil menyita 66 bal rokok ilegal, saat perjalanan antara Tegal hingga Cirebon yang berasal dari Malang Jawa Timur.

“Kami akan terus melakukan operasi bersama dengan teman-teman di Pemerintah Daerah, untuk memutus peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Disparpora Batang, Wahyu Budi Santoso mengatakan, selama ini Bea Cukai Tegal maupun Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah mendukung setiap tahunnya, untuk menyelenggarakan kegiatan seni budaya yang dikolaborasikan dengan sosialisasi gempur rokok ilegal.

“Tahun lalu kami juga melakukan kegiatan bersama, melalui pameran ekonomi kreatif dan dialog interaktif dari Bea dan Cukai Tegal. Dengan menghadirkan berbagai komunitas, pelaku seni, untuk memperbincangkannya,” ujar dia.

Tahun ini, Lanjut dia, dikemas dalam bentuk pementasan wayang golek. Tak sampai di situ, dalam waktu dekat, akan menggelar lomba video layanan masyarakat.

“Selain sosialisasi tentang rokok ilegal, juga untuk membangkitkan kreativitas para pemuda yang tertarik di bidang video, supaya meningkatkan geliat perekonomian masyarakat nantinya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 33
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 89
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 146
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 70
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 97
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 88