Haji Batal, Kemenag Batang Prioritaskan Calon Jamaah Haji Yang Tertunda Keberangkatannya

Selasa, 08 Juni 2021 Jumadi Dibaca 977 kali Kegiatan Keagamaan
Haji Batal, Kemenag Batang Prioritaskan Calon Jamaah Haji Yang Tertunda Keberangkatannya
Batang - Pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini.

Batang - Pemerintah secara resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun ini.

Kabupaten Batang terdampak pembatalan itu juga, meski sempat sedikit kecewa dengan adanya pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tetap bisa menerima keputusan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Bahwa ada 717 calon jamaah haji yang tidak berangkat pada pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi. Tetapi, sejauh ini tidak ada calon jamaah haji yang menarik administrasi biaya haji yang sudah disetorkan,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Luthfi Hakim saat ditemui di Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (8/6/2021).

Seluruh, Lanjut dia, calon jamaah haji dapat menerima dengan lapang dada atas pembatalannya sesuai keputusan yang telah disampaikan Pemerintah.

Tujuan pembatalan dari Pemerintah adalah untuk melindungi jamaah haji Indonesia dari sisi kesehatan, karena kerajaan Saudi Arabia belum memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Saya memastikan, bahwa bagi calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini akan menjadi prioritas utama untuk penyelenggaraan tahun yang akan datang, selama yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Bagi calon jamaah haji nantinya yang akan ditarik kembali oleh pemerintah hanya paspornya saja, karena paspor sendiri harus sesuai dengan tanggal pemberangkatan, kalau dokumen administrasi calon jamaah haji yang tertunda ini sudah lengkap semuanya tinggal melunasi biaya pembayaran.

“Jika pada jadwal pelaksanaannya calon jamaah haji meninggal, nantinya seorang wali keluarga dapat mengkonfirmasi kepada Kemenag Kabupaten Batang untuk pengembalian dana atau bisa digantikan orang yang berangkat ibadah haji yang ditentukan seorang wali keluarga, seperti istri, suami, dan anak kandungnya,” ungkapnya.

Pendaftar Calon Jamaah Haji Tri Kuati (50) dari Kecamatan Subah mengatakan, bahwa pendaftar calon jamaah haji diundur sampai tahun 2030 untuk saya, sekarang ini saya ingin melimpahkan kepada anak saya sewaktu-waktu saya meninggal atau tidak bisa berangkat.

Diharapkan, pelaksanaan ibadah haji kedepannya dapat kembali normal tidak ada penundaan, karena kita calon jamaah haji sangat ingin sekali berangkat ibadah haji dengan normal mengingat umur saya juga. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 62
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 104
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 46
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 158
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 99
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 84