Pengucapan Ikrar Wakaf di Depan PPAIW Kecamatan Batang

Rabu, 21 April 2021 Jumadi Dibaca 3.571 kali Kegiatan Keagamaan
Pengucapan Ikrar Wakaf  di Depan PPAIW Kecamatan Batang
Batang - Pengucapan atau pembacaan Ikrar Wakaf dilakukan oleh seorang wakif yang merupakan perwakilan dari para ahli waris warga Kelurahan Klidang Wetan atas nama Sugihardjo di Masjid Fadllurrohman, Kabupaten Batang, Rabu (21/4/2021).

Batang - Pengucapan atau pembacaan Ikrar Wakaf dilakukan oleh seorang wakif yang merupakan perwakilan dari para ahli waris warga Kelurahan Klidang Wetan atas nama Sugihardjo di Masjid Fadllurrohman, Kabupaten Batang, Rabu (21/4/2021).

Pengucapan Ikrar Wakaf tersebut diucapkan  langsung di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Abdullah Najib, yang juga sekaligus Kepala KUA Kecamatan Batang dan disaksikan oleh para saksi.

Dalam pengucapan Ikrar Wakaf tersebut Sugihardjo selaku wakif mengikrarkan sebidang tanah pekarangan seluas 1.362 m2  yang di atasnya sudah berdiri bangunan masjid. Wakaf tanah tersebut diurus oleh Nadzir Yayasan diwakili oleh Dana Kodholik yang merupakan Ketua Yayasan Fadllurrohman.

Kepala KUA Kecamatan Batang, H. Abdullah Najib saat memberikan sambutannya sebelum pembacaan Ikrar Wakaf dimulai,  menjelaskan bahwa Akta Ikrar Wakaf (AIW)  bisa diterbitkan setelah adanya pelaksanaan Ikrar Wakaf oleh wakif kepada Nazhir di hadapan PPAIW dengan disaksikan oleh dua orang saksi sesuai Pasal 17 Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

“Ikrar Wakaf dilaksanakan oleh wakif kepada nadzir di hadapan PPAIW dengan di saksikan oleh para saksi, ini dijelaskan dalam pasal 17 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Alhamdulillah pada hari ini semua proses itu akan kita laksanakan sesuai amanat undang-undang. Dengan ini mudah-mudahan kedepannya akan lebih banyak lagi orang-orang yang akan mewakafkan harta bendanya,” jelasnya.

Kami, Lanjut dia, mengingatkan kepada pihak wakif, bahwa nanti setelah ikrar wakaf dilaksanakan, secara hukum pengelolaan dan pemanfaatan tanah tersebut sudah menjadi kewenangan yayasan selaku nadzir.

Setelah pengucapan ikrar wakaf, kemudian dilanjutkan proses penandatanganan Ikrar Wakaf Tanah (WT1), Akta Ikrar Wakaf Tanah (WT2), Salinan Akta Ikrar Wakaf (WT.2a), Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Tanah (WT3) dan Salinan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Tanah (WT.3a). Berkas-berkas itulah yang nantinya harus dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional untuk selanjutnya diterbitkan sertipikat wakaf. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 75
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 135
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 85
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 58
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 101
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 140