Ramadan Tahun ini, Warga Diizinkan Tarawih Berjamaah

Sabtu, 10 April 2021 Jumadi Dibaca 646 kali Kegiatan Keagamaan
Ramadan Tahun ini, Warga Diizinkan Tarawih Berjamaah
Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang patut bergembira karena bulan suci Ramadan tahun ini, pemerintah telah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengemukakan, Menteri Agama RI telah menerbitkan surat edaran tentang panduan ibadah bulan suci Ramadan di masa pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah masjid dan musala sudah diperbolehkan menjalankan kegiatan ibadah seperti salat tarawih berjamaah, kultum hingga pelaksanaan salat idulfitri, tentu dengan menjaga protokol kesehatan,” katanya saat menyerahkan jadwal imsakiyah kepada Ketua DMI Batang sekaligus Takmir Masjid Agung, KH. M. Saefuddin Zuhri di Masjid Darul Muttaqin, Kabupaten Batang, Jumat (9/4/2021).

Ia memastikan, setelah dikeluarkannya surat edaran itu, ada sedikit keleluasaan untuk beribadah, meskipun pada penerapannya nanti pengurus masjid dan musala wajib membatasi jumlah jamaah.

“Jamaah dibatasi 50% dan waktu kultum atau pengajian dibatasi sampai 15 menit. Begitu pula saat salat idulfitri, boleh diselenggarakan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebagai langkah persiapan, dirinya mulai membagikan jadwal imsakiyah agar umat memiliki kepastian waktu beribadah.

“Kami berkoordinasi dengan pengurus masjid dengan menyerahkan jadwal imsakiyah. Masjid Agung ini merupakan barometer, mercusuarnya Kabupaten Batang, mudah-mudahan nanti sesuai panduan dan menjadi contoh bagi masjid-masjid lain,” terangnya.

Apabila terdapat sedikit perbedaan waktu imsak antar organisasi kemasyarakatan, menurut dia, masyarakat Batang harus saling menghargai, karena semuanya memiliki dasar fiqih.

“Kalau dulu perbedaannya hanya saat menentukan awal Ramadan dan Syawal, tapi nanti waktu imsakiyah juga beda sekitar 8 menit, namun tidak perlu dipermasalahkan,” tuturnya.

Ia mengimbau, masyarakat supaya dapat memanfaatkan Ramadan tahun ini sebaik-baiknya, karena peluang ibadah telah dibuka.

“Mudah-mudahan bisa maksimal dalam beribadah, sehingga pahala pun berlimpah,” harapnya.

KH. M. Saefuddin Zuhri mengatakan, kunjungan tersebut disambut baik karena merupakan bukti keduanya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.

Masjid Agung sudah memiliki program yang sesuai dengan surat edaran bupati dan pemerintah pusat. Bahwa tahun ini salat tarawih diperbolehkan dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.

“Alhamdulillah Masjid Agung sudah terbiasa tertib saat salat jumat, sehingga saat salat tarawih pun tertib. Dan DMI juga sudah menyampaikan imbauan senada agar masjid se-Kabupaten Batang menjalankan salat tarawih dengan menerapkan prokes,” ungkapnya.

Menurut dia, jika tahun lalu seluruh Ormas serentak menyarankan jamaahnya untuk salat tarawih di rumah, demikian pula untuk tahun ini mereka pun memiliki pandangan yang sama, yaitu memperbolehkan jamaahnya menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid disertai prokes. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 8
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 87
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 139
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 81
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 18