Batang - Sebanyak 822 Kartu Keluarga (KK) terima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Batang - Sebanyak 822 Kartu Keluarga (KK) terima
Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang dari
anggaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
BST dibagikan kepada warga yang terdampak Covid-19
di wilayah Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang di Kantor Kecamatan Kandeman,
Minggu (17/5/2020).
Camat Kandeman Dwi Riyanto mengatakan, BST berupa
uang tunai sebesar Rp300.000 dari Pemda akan di bagikan ke 13 Desa di wilayah
Kecamatan Kandeman.
“Banyaknya penerima BST akan kita bagi secara
bertahap hari ini dan besok senin (18/5/2020) kepada warga terdampak Covid-19
agar dapat mematuhi protokol kesehatan, BST tersebut dari Pemda Kabupaten
Batang dengan sebesar Rp300.000â€, jelasnya.
Ada beberapa data yang ganda, sehingga ada evaluasi
terkait jumlah KK yang menerima, semula sejumlah 829 KK menjadi 822 KK yang
tersebar 13 Desa di Kecamatan Kandeman.
“Sebelumnya sudah ada Bantuan Sosial Tunai dari
Kemensos Pusat melalui Kantor Pos dan Aksi Peduli Aparatus Sipil Negara (ASN)
di wilayah Kecamatan Kandeman berupa bantuan sembako yang sudah dibagikan
kepada warga,†terangnya.
Dwi Riyanto juga berpesan, kepada seluruh warganya
agar tetap mengikuti himbauan dari Pemerintah, mengingat di Kecamatan Kandeman
sudah masuk dalam zona merah.
Seorang warga terdampak Covid-19 dari Desa Juragan,
Asman (50) menuturkan, bahwa dirinya senang mendapat bantuan karena
pekerjaannya sebagai buruh yang telah dirumahkan.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan ini akan saya
gunakan untuk kebutuhan rumah tanggaâ€, ungkapnya. (MC Batang,
Jateng/Umr/Jumadi)