Batang - Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
Batang - Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
Proses administrasi pemanfaatan lahan milik institusi kepolisian tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat polda hingga pemenuhan regulasi aset negara. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batang Agung Widodo mengungkapkan, bahwa usulan pemanfaatan lahan sudah diajukan oleh pihak kepolisian daerah.
“Untuk kondisi sekarang dari Polresta, Pak Kapolres ini sudah naik ke Polda untuk dimintakan nanti persetujuan juga ke Pak Kapolda,” katanya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (4/9/2026).
Agung menjelaskan, mekanisme perizinan tidak berhenti di tingkat Polda Jawa Tengah saja, melainkan harus melewati verifikasi teknis dan penilaian lembaga terkait. Nanti dilanjut mekanismenya untuk ada rekom ataupun verifikasi dari logistiknya Polri. Dari situ baru nanti ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat.
“Terkait status penggunaan lahan, Pemerintah Kabupaten Batang mengajukan skema pinjam pakai untuk sebagian dari total luas lahan yang tersedia di lokasi tersebut. Kita pinjam pakai. Nggak (ada pengalihan aset), kita pinjam pakai. Yang diajukan itu 1.400 (meter persegi). Total lahannya sepertinya di 2.400. Tapi yang dimohon pinjamkan 1.400,” jelasnya.
Sisa area lahan rencananya akan dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk pengembangan fasilitas pelayanan masyarakat, seperti unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Sementara itu, Pemkab Batang berfokus pada pengolahan lahan seluas 1.400 meter persegi tersebut.
Meski akan difungsikan sebagai kawasan penataan baru, aspek historis dan arsitektur bangunan lama tetap diperhatikan. Agung memastikan bentuk bangunan bagian depan tidak bakal diubah sesuai kesepakatan bersama.
“Jadi memang sudah disepakati ada beberapa yang memang intinya dari Polresta sendiri berharap untuk tampak depannya jangan dirubah. Tampak depan tidak boleh dirubah, diotak-atik, jadi masih utuh,” tegasnya.
Mengenai skema komersial atau nilai sewa lahan di masa depan, pihak Pemkab Batang masih menunggu perhitungan resmi dari lembaga pemegang kewenangan penilai aset.
“Kita masih fokus ke pinjam pakai dulu. Baru nanti setelah bangunan berdiri, mungkin akan ada skema yang nanti akan dikomunikasikan kembali. Nilai sewa belum ada, karena nanti berdasarkan penilaian dari KPKNL. Kami berharap (rekomendasi turun) secepatnya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)