MUI dan Masyarakat Batang Mengutuk Keras Aksi Kerusuhan di Jakarta

Sabtu, 25 Mei 2019 Jumadi Dibaca 1.101 kali Kegiatan Keagamaan
MUI dan Masyarakat Batang Mengutuk Keras Aksi Kerusuhan di Jakarta

Batang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama segenap elemen masyarakat se-Kabupaten Batang mengutuk keras aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah DKI Jakarta, menyusul unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, pada 22 dan 23 Mei yang lalu.

Pernyataan sikap yang mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan ini dibacakan oleh KH. Sulton Syair, Pengasuh Ponpes Al Hidayah Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, Batang, menuntut agar para pelaku kerusuhan dijatuhi hukuman setimpal, sesuai hukum yang berlaku. 

Pernyataan Sikap dibacakan dalam acara Buka Bersama dengan unsur Forkopimda, tokoh lintas agama dan komponen masyarakat termasuk wartawan di aula Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Sabtu sore (25/5/2019).

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang, KH Zaenul Iroqi, Pemilu sudah selesai, namun meninggalkan sisa-sisa ketidak puasaan atas hasil pemilu yang berujung unjuk rasa dan berakhir anarkis. 

"Oleh karena itu, kami sebagai ulama merasa prihatin dengan munculnya berita hoax yang menimbulkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan pada masyarakat," ucapnya.

Namun ulama-ulama sekarang, kata KH Zaenul, sudah kebal dengan berita-berita hoax yang banyak muncul selama ini. Para ulama, tidak terpengaruh sama sekali, termasuk yang beredar di media sosial. 

“Kami juga tidak percaya bahwa polisi-polisi di Jakarta dalam menangkal perusuh, bertindak biadab. Mereka dalam menjalankan tugasnya tetap berpedoman pada aturan yang ada, sesuai dengan SOP," kata KH. Zainul.

Terkait penggunaan ijtima ulama, oleh kelompok tertentu, tambahnya, MUI Jawa Tengah merekomendasikan penggunaan ijtima hanya digunakan oleh MUI dan tidak boleh digunakan oleh pihak manapun.

"MUI merekomendasikan untuk mencabut istilah ijtima ulama yang dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik," terangnya. 

Selain itu, ujarnya lebih lanjut, penggunaan kata-kata takbir juga sudah mengalami pergeseran. Karena digunakan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama. 

"Takbir bukan untuk meminta pertolongan Allah, tapi untuk melampiaskan amarah dan menghancurkan sesuatu. Itu merusak nama Allah," jelasnya.

KH Zaenul Iroqi menambahkan lebih lanjut, MUI sepakat mendukung aparat TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan yang belum rampung dalam pemilu 2019, sesuai konstitusi yang ada. 

Sementara itu, Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga mengatakan, situasi di Jakarta sekarang sudah jauh lebih kondusif dibanding kemarin saat terjadi bentrok, antara polisi dengan kelompok perusuh yang bertujuan untuk membuat kekacauan di Jakarta.  

“Kejadian  di Jakarta tidak ada hubungannya dengan umat dan agama, namun murni tindakan perusuh yang ingin mengacaukan keadaan negara,” jelasnya. (MC Batang, Jateng/Heri)


Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 70
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 119
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 50
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 169
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 103
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 87