Batang - Pengelolaan sampah di Kabupaten Batang memasuki babak baru. Guna mengatasi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang menghadirkan inovasi Sipilah Mobile - Landfill Mining. Inovasi ini menjadi unit mobile landfill mining pertama yang dikembangkan dan dioperasikan di Indonesia.
Batang - Pengelolaan sampah di Kabupaten Batang memasuki babak baru. Guna mengatasi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang menghadirkan inovasi Sipilah Mobile - Landfill Mining. Inovasi ini menjadi unit mobile landfill mining pertama yang dikembangkan dan dioperasikan di Indonesia.
Teknologi ini dirancang khusus untuk memulihkan material dari timbunan sampah lama sekaligus mengembalikan kapasitas ruang landfill. Langkah ini menjadi solusi atas tantangan klasik berbagai daerah di Indonesia: volume sampah lama terus menggunung, sementara lahan TPA makin terbatas dan pembukaan lahan baru memakan biaya serta waktu yang tidak sedikit.
Kepala DLH Batang Rusmanto menjelaskan, bahwa pengadaan unit ini difokuskan langsung untuk menangani gunungan sampah di lokasi. Jadi, pengadaan Sipilah itu dalam rangka kita meminimalkan volume sampah yang ada di TPA Randukuning. Jadi, Sipilah itu akan kita gunakan untuk menambang atau mining timbulan sampah yang saat ini sudah ada di TPA Randukuning.
“Berbeda dengan mesin olah sampah biasa yang menangani sampah segar, Sipilah Mobile memproses material yang sudah tertimbun lama dan mengalami degradasi. Sampah lama digali kembali, lalu dipisahkan antara fraksi organik yang sudah menjadi tanah/kompos dengan sampah anorganik seperti plastik,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (17/9/2026).
Jadi timbulan sampah yang sudah lama itu nanti akan kita pilah melalui Sipilah ini. Jadi nanti agar kita bisa pisahkan kompos yang sudah jadi atau tanah yang ada di dalam sampah itu kita pisahkan, kemudian nanti yang masih berbentuk sampah nanti akan terpisah. Nah, tanahnya ini nanti sekaligus bisa kita manfaatkan untuk melakukan sanitary landfill sampah yang ada di TPA Randukuning.
Sebagai unit bergerak (mobile), alat ini menawarkan fleksibilitas tinggi untuk berpindah antar-zona timbunan sesuai kebutuhan lapangan. Kapasitas Pengolahan: 5–7 ton per jam (diperkirakan hingga 40 ton per hari), Mesin Penggerak: Diesel 100 HP, Dimensi Unit: 6,0 x 2,0 x 1,9 meter, Fitur Utama: Hopper, ruang proses, penggerak & transmisi, serta outlet pemisahan, Nilai Pengadaan: Kurang lebih Rp300 juta (APBD Penetapan 2026).
“Pengoperasian Sipilah Mobile tidak hanya sekadar menambah alutsista pengolahan sampah, melainkan menjadi strategi jangka panjang untuk memperpanjang usia layanan TPA. Melalui langkah pionir dari Kabupaten Batang ini, sampah yang tertimbun puluhan tahun tidak lagi dibiarkan menjadi beban, melainkan dipulihkan kembali nilainya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)