Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Kelola Sampah dengan Metode 5R

Rabu, 19 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 237 kali Lingkungan
Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Kelola Sampah dengan Metode 5R
Mahasiswa KKN UNDIP Ajak Warga Kelola Sampah dengan Metode 5R
Batang Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Semarang melaksanakan penyuluhan Tata Cara Manajemen Sampah Melalui Metode 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair) di Balai Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (1982026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Bank Sampah, ibu-ibu PKK, serta masyarakat Desa Kedungsegog.

Batang – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Semarang melaksanakan penyuluhan “Tata Cara Manajemen Sampah Melalui Metode 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, Repair)” di Balai Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus Bank Sampah, ibu-ibu PKK, serta masyarakat Desa Kedungsegog.

Mahasiswa KKN Undip Semarang Valentina Puspa mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah tidak hanya dilakukan dengan membuang dan memilah sampah, tetapi juga dapat dimulai dengan mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah serta memperpanjang masa guna barang.

“Konsep 5R, yaitu Reduce atau mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menghasilkan sampah, Reuse atau menggunakan kembali barang yang masih layak, Recycle atau mendaur ulang sampah, Replace atau mengganti barang dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan, serta Repair atau memperbaiki barang agar dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif menggunakan media visual dan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif mengajukan pertanyaan mengenai penerapan metode 5R dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam mengurangi timbulan sampah rumah tangga.

“Keterlibatan pengurus Bank Sampah dan ibu-ibu PKK menjadi bagian penting dalam kegiatan ini karena pengelolaan sampah berbasis masyarakat membutuhkan partisipasi aktif dari lingkungan rumah tangga. Melalui metode 5R, masyarakat didorong untuk tidak hanya memilah sampah, tetapi juga mengurangi sampah sejak dari sumbernya dan memanfaatkan kembali barang yang masih memiliki nilai guna,” terangnya.

Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 12 – Responsible Consumption and Production atau Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Penerapan prinsip 5R mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, menggunakan kembali barang, mendaur ulang, memilih alternatif yang lebih ramah lingkungan, serta memperbaiki barang sebelum menggantinya dengan yang baru.

“Kegiatan ini juga mendukung SDG 11 – Sustainable Cities and Communities melalui upaya membangun lingkungan desa yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan 5R dapat berkontribusi terhadap SDG 14 – Life Below Water dengan mengurangi potensi sampah, khususnya sampah plastik, masuk ke saluran air dan berakhir di lingkungan perairan,” ujar dia.

Melalui penyuluhan ini, mahasiswa KKN berharap masyarakat Desa Kedungsegog dapat mulai menerapkan prinsip 5R dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan kebiasaan dari tingkat rumah tangga diharapkan dapat mengurangi timbulan sampah sekaligus memperkuat peran Bank Sampah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi antara mahasiswa KKN, pengurus Bank Sampah, ibu-ibu PKK, dan masyarakat, penerapan metode 5R diharapkan dapat menjadi kebiasaan berkelanjutan. Langkah sederhana dalam mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang, mengganti, dan memperbaiki barang dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Desa Kedungsegog yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Valentina Puspa/Jumadi)

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 51
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 65
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 52
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 55
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 54
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 48