Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Budaya Kerja Jepang 5S untuk UMKM Ikan Asap Jrakahpayung

Selasa, 18 Agustus 2026 Jumadi Dibaca 160 kali IKM UKM UMKM
Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Budaya Kerja Jepang 5S untuk UMKM Ikan Asap Jrakahpayung
Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Budaya Kerja Jepang 5S untuk UMKM Ikan Asap Jrakahpayung

Batang - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyelenggarakan program edukasi budaya kerja Jepang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ikan asap. Program ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya kerja Jepang yang dapat diterapkan secara sederhana dalam aktivitas usaha sehari-hari.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan pembagian banner kepada pelaku UMKM ikan asap yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2026, sebagai salah satu bentuk pendampingan terhadap UMKM yang menjadi salah satu potensi usaha lokal di Desa Jrakahpayung.

Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip Semarang Noor Annisa Hanan Darojah mengatakan, melalui program tersebut, pelaku UMKM diperkenalkan dengan beberapa nilai budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, kebersihan, ketelitian, tanggung jawab, serta konsep 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke). Nilai-nilai tersebut disampaikan melalui buku panduan dalam bentuk brosur/leaflet agar lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh pelaku UMKM.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan bagi pelaku UMKM ikan asap Desa Jrakahpayung dalam meningkatkan keteraturan, kebersihan, dan kualitas proses kerja, sekaligus menjadi bentuk penerapan ilmu Bahasa dan Kebudayaan Jepang dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Desa Jrakahpayung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2026).

Program ini lahir dari pengamatan bahwa UMKM ikan asap di Desa Jrakahpayung memiliki potensi usaha dan karakteristik lokal yang dapat terus dikembangkan. Namun, penerapan kebiasaan kerja yang teratur, bersih, dan efisien di lingkungan usaha tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan. Para pelaku UMKM pun membutuhkan informasi sederhana mengenai budaya kerja yang dapat diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari, khususnya dalam menjaga kerapian, kebersihan, kedisiplinan, dan konsistensi kerja.

Noor Annisa juga mengungkapkan, bahwa pemilihan konsep budaya kerja Jepang bukan tanpa alasan. Budaya kerja Jepang, terutama konsep 5S, itu sederhana tapi dampaknya besar untuk keteraturan dan efisiensi usaha. Kami ingin pelaku UMKM ikan asap di sini punya panduan praktis yang mudah dipahami dan langsung bisa diterapkan di tempat usaha mereka.

“Kegiatan diawali dengan observasi dan wawancara bersama pelaku UMKM ikan asap untuk mengetahui kondisi tempat usaha, kebiasaan kerja, serta kebutuhan informasi mengenai budaya kerja. Data yang diperoleh kemudian dijadikan dasar penyusunan materi panduan budaya kerja Jepang yang disesuaikan dengan kondisi UMKM setempat,” jelasnya.

Materi tersebut berfokus pada konsep 5S, yaitu Seiri (Ringkas) untuk memilah barang yang diperlukan dan tidak diperlukan, Seiton (Rapi) untuk menata alat dan bahan agar mudah ditemukan, Seiso (Resik) untuk menjaga kebersihan area dan peralatan kerja, Seiketsu (Rawat) untuk mempertahankan kebersihan dan keteraturan secara konsisten, serta Shitsuke (Rajin) untuk membiasakan kedisiplinan kerja secara terus-menerus.

“Materi tersebut kemudian dirancang dalam bentuk buku panduan berupa brosur/leaflet yang dilengkapi contoh penerapan 5S dalam kegiatan produksi ikan asap agar mudah dipahami dan diterapkan. Brosur/leaflet tersebut selanjutnya diserahkan dan dijelaskan secara langsung kepada pelaku UMKM sebagai bahan edukasi sekaligus panduan praktis dalam menjaga kerapian, kebersihan, dan keteraturan tempat usaha,” terangnya.

Salah satu pelaku UMKM ikan asap Desa Jrakahpayung Kunaenah mengaku terbantu dengan adanya panduan tersebut. “Panduannya ringkas dan gampang dimengerti, contohnya juga langsung sesuai dengan kegiatan kami sehari-hari mengasap ikan. Semoga ini bisa membuat tempat usaha kami lebih rapi dan tertata,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jrakahpayung Amat Rozikin, turut menyampaikan apresiasi atas program ini. “Kami berterima kasih atas perhatian adik-adik mahasiswa KKN kepada pelaku UMKM di desa kami. Semoga panduan budaya kerja ini bisa membuat usaha ikan asap warga semakin rapi, bersih, dan berkembang,” ujar dia.

Program ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-8, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, karena mendorong peningkatan produktivitas dan keteraturan kerja pada usaha rumahan berbasis potensi lokal desa. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi pelaku UMKM ikan asap untuk mengelola usahanya secara lebih tertata dan berkelanjutan. (MC Batang, Jateng/Noor Annisa/Jumadi)

Berita Lainnya

Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Puskesmas Ajak Siswa SMAN 1 Bandar Melek Penyakit
Batang - SMA Negeri 1 Bandar bersama Puskesmas Bandar 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diikuti oleh siswa dan para guru, dengan tujuan memastikan kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit tidak menular.
06 Okt 2026 Jumadi 88
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 108
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Narasi Hoaks Beredar di Medsos, Dinkes Batang Pastikan Biaya Berobat Balita di Reban Diganti
Batang - Keluarga Muhammad Raeza Afkarian (3), bocah asal Desa Kemesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, akhirnya meluruskan simpang siur informasi yang viral di media sosial terkait dugaan penanganan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
06 Okt 2026 Jumadi 129
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 130
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Evaluasi Kinerja, Pemkab Batang Amankan Gaji 2.752 PPPK Paruh Waktu Lewat APBD
Batang - Roda keberuntungan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batang resmi berputar per 1 Oktober 2026. Dari total 2.824 pegawai yang diangkat pada 2025 lalu, kini tersisa 2.752 orang yang masuk dalam usulan perpanjangan kontrak. Sebanyak 72 posisi resmi tereliminasi dari daftar. Penyusutan jumlah ini bukan semata-mata karena sanksi atau hasil evaluasi kinerja yang buruk.
06 Okt 2026 Jumadi 83
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
DPRD CUP Batang Digelar, Upaya PBSI Percepat Kaderisasi Atlet Muda
Batang  - Atlet bulu tangkis di eks-Karesidenan Pekalongan kembali mendapat panggung untuk unjuk kebolehan dengan berkompetisi di ajang Kejuaraan DPRD Cup 2026, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Batang. Potensi atlet terus dioptimalkan oleh PBSI Batang dengan memberikan ruang bagi pebulu tangkis pra dini hingga remaja, mengingat kesempatan yang masih terbuka lebar nantinya untuk mengikuti ajang di tingkat provinsi maupun nasional.
05 Okt 2026 Jumadi 163