Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK

Kamis, 18 Juni 2026 Jumadi Dibaca 631 kali Pemberian Apresiasi atau Bantuan
Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan JKM dan JKK
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK dan JKM kepada ahli waris di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Batang - Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April Desember 2026.

Batang - Program BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kepesertaan mandiri dengan pilihan iuran sangat terjangkau. Iuran termurahnya mulai dari Rp16.800,00 hingga Rp36.800,00 per bulan, dan tersedia subsidi potongan iuran 50% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama bulan April – Desember 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Agus Suyono usai menyerahkan santunan JKM dan JKK di Aula Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kamis (18/6/2026).

“Pekerja sektor informal yang berhak mendaftar antara lain pedagang keliling, pengemudi ojek online, petani, nelayan, hingga pekerja lepas (freelancer), driver, tukang bangunan. Manfaat dasar yang diperoleh meliputi perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah saat tidak bisa bekerja, santunan kematian/cacat, serta beasiswa untuk anak,” jelasnya.

Agus juga menyebutkan bahwa, hari ini secara simbolis menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris senilai Rp10 juta dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan JKK senilai Rp38.229.000,00 dengan rincian santunan cacat Rp24 juta, biaya perawatan Rp6.229.000,00 dan tangan palsu Rp8 juta.

“Melalui kegiatan ini kami juga ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, mulai bulan Juli Pemkab Batang akan menlindungi pekerja informal dengan jumlah total 12.220 pekerja, jumaah manfaat dua program yakni JKM dan JKK.

“Dengan iuran terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia. Harapannya semakin banyak pekerja terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” harapnya.

Agus juga menyampaikan, dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja akan bekerja dengan lebih tenang dan nyaman untuk meraih kesejahteraan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Batang Willopo menyampaikan bahwa pada tahun ini, sebanyak 12.220 pekerja informal dan masyarakat rentan di Kabupaten Batang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui dana DBHCHT.

“Program tersebut akan berlaku selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Saat ini proses verifikasi data masih dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing desa guna memastikan bantuan diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan dan belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Willopo menyebutkan, data dari desa sedang diverifikasi, apakah mereka termasuk pekerja rentan dan apakah sudah terdaftar atau belum. Prioritas diberikan kepada mereka yang belum mendapatkan perlindungan.

“Melalui program ini, peserta akan memperoleh perlindungan dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Setelah didaftarkan dan iurannya dibayarkan mulai Juli mendatang, perlindungan akan aktif secara otomatis,” tegasnya.

Willopo juga menjelaskan, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis di rumah sakit pemerintah hingga kelas I dengan biaya yang ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon tertentu. Selain itu, selama peserta tidak dapat bekerja akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penggantian penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah ingin memastikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, penghasilannya tidak hilang. Mereka tetap mendapatkan perlindungan sehingga kondisi ekonomi keluarga tetap terjaga,” ujar dia.

Ia juga mengajak masyarakat pekerja informal yang memiliki kemampuan ekonomi untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Semangatnya adalah gotong royong. Ketika terjadi risiko pada satu peserta, manfaat yang diterima berasal dari kebersamaan seluruh peserta. Karena itu, masyarakat yang mampu kami harapkan ikut bergabung secara mandiri,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 144
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 148
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 117
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 121
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 145
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 411