Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Kepala DPUPR Batang Endro Suryono menegaskan bahwa fungsi pedestrian harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Fungsi pedestrian itu ya ada batu alamnya, ada lantai batu alamnya, ada difabelnya, dan saluran drainase mendolnya harus kembali,” katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (25/5/2026).
Ia menekankan, bahwa bukan hanya jalur pejalan kaki, tetapi juga area parkir di sebelahnya termasuk aset yang harus dikembalikan. Menurut Endro, persoalan parkir tidak boleh menggeser fungsi utama pedestrian.
“Itu artinya kita mengembalikan fungsinya dulu untuk pedestrian, bukan konsentrasi di parkirnya. Masak kita yang bangunkan lagi. Artinya Indomaret yang harus mengembalikan fungsinya,” tegasnya.
Endro juga menyebut, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan manajemen Indomaret.
“Kami sudah koordinasi sama Indomaret untuk segera mengembalikan fungsi pedestrian, karena masyarakat sudah mulai bertanya,” ungkapnya.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul keluhan dari warga dan sorotan dari dinas terkait.
“Intinya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa aset publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya, bukan sekadar menjadi area parkir saja,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)