Bupati Batang: THR Karyawan Swasta, Buruh dan Gaji ke-14 (THR) ASN Diberikan H-7 Sebelum Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 Jumadi Dibaca 806 kali Acara Pimpinan Daerah
Bupati Batang: THR Karyawan Swasta, Buruh dan Gaji ke-14 (THR) ASN Diberikan H-7 Sebelum Lebaran
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, THR Karyawan Swasta, Buruh dan Gaji ke-14 (THR) ASN Diberikan H-7 Sebelum Lebaran.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang mulai memperketat pengawasan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Batang Pemerintah Kabupaten Batang mulai memperketat pengawasan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, akan menindak tegas perusahaan yang lalai memenuhi hak karyawannya pada tahun 2026 ini. Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan difokuskan pada lebih dari 400 perusahaan yang beroperasi di wilayah Batang, di mana 69 di antaranya merupakan perusahaan kategori besar dengan jumlah karyawan di atas 100 orang.

“Saya telah perintahkan kepada Disnaker untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap ketaatan para perusahaan untuk menuntaskan kewajiban THR-nya pada tahun 2026. Sekaligus juga melakukan sistem reporting dari perusahaan kepada Disnaker,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (10/3/2026).

Untuk menjamin transparansi, Pemkab Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah membuka posko pengaduan serta layanan hotline bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

“Tim lapangan juga dikerahkan untuk melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan (PT) dalam ketaan membayar TH karyawannya,” jelasnya.

Faiz juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mencoba melanggar regulasi yang berlaku.

“Apabila THR yang merupakan kewajiban para perusahaan ini tidak diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ada mekanisme sanksinya. Nanti ini akan kita tegakkan dengan tegas sanksinya,” tegasnya.

Terkait nasib ASN dan P3K, Bupati menjelaskan bahwa secara regulasi memang tidak menggunakan istilah "THR", melainkan melalui mekanisme Gaji ke-14. Meski demikian, ia memastikan pencairan akan dilakukan tepat waktu sebelum hari raya.

Faiz menargetkan Gaji ke-14 tersebut dapat diterima oleh para abdi negara setidaknya pada H-7 Lebaran, dengan catatan tetap menunggu payung hukum dari pusat.

“Tidak ada spesifik terkait dengan THR, tetapi ada gaji ke-14 yang itu memang diberikan menjelang hari lebaran. Silakan ditafsirkan sebagai THR. Itu akan kita berikan, idealnya oleh pemerintah daerah kepada semua ASN dan P3K itu H-7 sebelum lebaran,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 35
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 43
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun 149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 13
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 110
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 105
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 155