149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun

Rabu, 23 September 2026 Jumadi Dibaca 18 kali Pemberian Apresiasi atau Bantuan
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung BPI Selama Setahun
149 Nelayan Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari CSR BPI Batang.
Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).

Batang - Sebanyak 149 nelayan dari lima wilayah pesisir Kabupaten Batang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kelima wilayah tersebut yakni Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, Desa Karanggeneng, Dukuh Roban Timur Desa Sengon, dan Dukuh Roban Barat Desa Kedungsegog. Penyerahan kepesertaan di Kantor Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Batang Willopo, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang Teguh Tarmudjo, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, para nelayan penerima manfaat, serta PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Kepala Dinsos Batang Willopo mengatakan, program tersebut merupakan kolaborasi Pemkab Batang melalui Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, BPI, dan masyarakat. Para nelayan terdaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan tersebut dinilai penting karena nelayan menghadapi berbagai risiko saat bekerja di laut, mulai dari kondisi cuaca dan gelombang hingga kecelakaan kerja. Ketika risiko terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga yang bergantung pada penghasilan dari aktivitas melaut. Perlindungan jaminan sosial tidak hanya sebatas mendaftarkan nelayan sebagai peserta,” jelasnya.

Menurut dia, pemahaman mengenai manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan juga diperlukan agar nelayan dapat memanfaatkan perlindungan yang tersedia. Perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada kepesertaan. Pemahaman mengenai manfaat dan prosedur BPJS Ketenagakerjaan juga penting agar para nelayan mengetahui perlindungan yang tersedia bagi mereka.

Willopo juga mengapresiasi kontribusi BPI yang mendukung pemberian perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan selama satu tahun.

Ketua HNSI Batang Teguh Tarmudjo mengatakan, perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Nelayan bekerja dengan kondisi yang tidak selalu bisa diprediksi. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap nelayan bisa lebih tenang dalam bekerja dan keluarga juga memiliki perlindungan ketika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,” terangnya.

Program tersebut merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara BPI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang yang ditandatangani pada 26 Mei 2026. Dalam pelaksanaannya, BPI mendukung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 149 nelayan selama periode Mei 2026 hingga April 2027.

Sementara itu, General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia Aryamir H. Sulasmoro mengatakan, keterlibatan perusahaan merupakan bagian dari kolaborasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat pesisir.

“Bagi kami, yang penting adalah bagaimana kerja sama yang sudah dibangun dapat diwujudkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Nelayan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat pesisir, dan kami senang dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung perlindungan nelayan di pesisir Batang,” ujar dia.

Melalui program tersebut, akses jaminan sosial bagi masyarakat pesisir diharapkan semakin luas. Perlindungan JKK dan JKM memberikan dukungan bagi nelayan dan keluarga dalam menghadapi risiko yang dapat terjadi selama aktivitas melaut.

“Bagi masyarakat pesisir, laut tetap menjadi salah satu sumber penghidupan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, nelayan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki dukungan ketika menghadapi risiko yang tidak terduga,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Penyusunan Perda RTRW dan Perpres Kota Baru Gringsing Berjalan Simultan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang terus melempar sinyal hijau bagi pengembangan kawasan industri dan penyangga, tanpa perlu mengorbankan sektor ketahanan pangan daerah. Langkah tersebut dibuktikan melalui akselerasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini tengah digodok secara intensif.
23 Sep 2026 Jumadi 41
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Pemkab Batang Dorong Peternakan Sapi Perah Berbasis Rakyat, Siapkan Kandang Komunal
Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang mendorong pengembangan peternakan sapi perah berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan susu di daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat menghadiri puncak Bulan Bakti Peternak dan Kesehatan Hewan Ke-190 yang digelar Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Batang di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Rabu (2392026).
23 Sep 2026 Jumadi 51
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Menatap Wajah Baru Gringsing, Skenario Kota Satelit Pendukung Kawasan Industri Batang
Batang - Berdirinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang membawa angin segar bagi penataan wilayah di sekitarnya. Kecamatan Gringsing kini mulai bersiap menata diri, bersolek menuju kawasan perkotaan modern yang akan menjadi pusat keramaian baru di timur Kabupaten Batang.
22 Sep 2026 Jumadi 113
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Pemkab Batang Siapkan Rp 52 Miliar untuk Perbaikan 20 Paket Jalan Prioritas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sekitar Rp52 miliar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan melalui perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah paket pekerjaan jalan yang menjadi prioritas dan dinilai menjawab kebutuhan masyarakat.
22 Sep 2026 Jumadi 107
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
RSUD Batang Gerak Cepat Tangani 34 Warga Keracunan
Batang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang bergerak cepat menangani warga yang mengalami keluhan mengarah pada keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam kegiatan Posyandu di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang. Sejumlah pasien mulai berdatangan ke RSUD Batang sejak Senin (2192026) malam hingga Selasa (2292026) dini hari.
22 Sep 2026 Jumadi 158
Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan
Camat Subah Beri Edukasi dan Sosialisasi Bagi Sopir Truk Parkir di Pinggir Jalan
Batang - Kerawanan kecelakaan akibat truk yang nekat parkir sembarangan di Bundaran Jatisari, Kecamatan Subah, terus diantisipasi. Guna mengurai bahaya yang mengintai para pengguna jalan, Camat Subah M. Yasin, turun tangan langsung memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para awak truk yang kedapatan berhenti di area terlarang tersebut.
22 Sep 2026 Jumadi 88