Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 Jumadi Dibaca 521 kali Hukum
Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan
Sejumlah petugas Satpol PP Batang menutup tempat hiburan malam saat Ramadan.
Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari tersebut menyisir titik-titik keramaian, mulai dari pusat kota hingga wilayah Gringsing. Petugas mendatangi satu per satu lokasi hiburan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Batang Haryono menegaskan, bahwa kehadiran tim di lapangan adalah untuk menjalankan amanat regulasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengelola usaha.

“Jadi tadi malam tim sudah melaksanakan kegiatan operasi. Sekaligus pemberian surat peringatan bahwa pada bulan puasa ini, sesuai dengan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, adalah hiburan karaoke tutup,” katanya saat ditemui di Kantornya Jumat (27/2/2026).

Meski sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan, petugas masih menemukan sekitar tiga hingga lima tempat karaoke yang kedapatan beroperasi, termasuk di kawasan Wuni. Alasan klasik seperti belum menerima surat edaran pun sempat terlontar dari para pengelola.

Haryono menceritakan salah satu momen saat petugas mendatangi lokasi hiburan di pusat kota.

“Seperti di Family Fun, karena mereka tidak tahu, baru buka langsung saya suruh tutup,” tegasnya.

Payung Hukum dan Jenis Usaha yang Dilarang

​Tindakan tegas ini bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Batang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f, aturan tersebut secara eksplisit melarang operasional usaha hiburan selama bulan puasa dan hari besar keagamaan. Jenis usaha yang wajib tutup meliputi: Diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Panti pijat, refleksi, mandi uap (spa), dan pusat kebugaran. Arena permainan ketangkasan,” terangnya.

​Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Batang berharap suasana kondusif dan religius tetap terjaga hingga Idulfitri tiba. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 75
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 163
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 53
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 59