Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 Jumadi Dibaca 580 kali Hukum
Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan
Sejumlah petugas Satpol PP Batang menutup tempat hiburan malam saat Ramadan.
Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari tersebut menyisir titik-titik keramaian, mulai dari pusat kota hingga wilayah Gringsing. Petugas mendatangi satu per satu lokasi hiburan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Batang Haryono menegaskan, bahwa kehadiran tim di lapangan adalah untuk menjalankan amanat regulasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengelola usaha.

“Jadi tadi malam tim sudah melaksanakan kegiatan operasi. Sekaligus pemberian surat peringatan bahwa pada bulan puasa ini, sesuai dengan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, adalah hiburan karaoke tutup,” katanya saat ditemui di Kantornya Jumat (27/2/2026).

Meski sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan, petugas masih menemukan sekitar tiga hingga lima tempat karaoke yang kedapatan beroperasi, termasuk di kawasan Wuni. Alasan klasik seperti belum menerima surat edaran pun sempat terlontar dari para pengelola.

Haryono menceritakan salah satu momen saat petugas mendatangi lokasi hiburan di pusat kota.

“Seperti di Family Fun, karena mereka tidak tahu, baru buka langsung saya suruh tutup,” tegasnya.

Payung Hukum dan Jenis Usaha yang Dilarang

​Tindakan tegas ini bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Batang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f, aturan tersebut secara eksplisit melarang operasional usaha hiburan selama bulan puasa dan hari besar keagamaan. Jenis usaha yang wajib tutup meliputi: Diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Panti pijat, refleksi, mandi uap (spa), dan pusat kebugaran. Arena permainan ketangkasan,” terangnya.

​Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Batang berharap suasana kondusif dan religius tetap terjaga hingga Idulfitri tiba. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 17
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 92
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 59
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 15
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 83
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129