Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 Jumadi Dibaca 454 kali Hukum
Satpol PP Batang Tutup Paksa Karaoke yang Masih Buka Saat Ramadan
Sejumlah petugas Satpol PP Batang menutup tempat hiburan malam saat Ramadan.
Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Batang Menindaklanjuti instruksi tegas dari Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri langsung bergerak cepat menggelar operasi penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Batang. Langkah ini diambil untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 dini hari tersebut menyisir titik-titik keramaian, mulai dari pusat kota hingga wilayah Gringsing. Petugas mendatangi satu per satu lokasi hiburan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

Kepala Satpol PP Batang Haryono menegaskan, bahwa kehadiran tim di lapangan adalah untuk menjalankan amanat regulasi sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para pengelola usaha.

“Jadi tadi malam tim sudah melaksanakan kegiatan operasi. Sekaligus pemberian surat peringatan bahwa pada bulan puasa ini, sesuai dengan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, adalah hiburan karaoke tutup,” katanya saat ditemui di Kantornya Jumat (27/2/2026).

Meski sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan, petugas masih menemukan sekitar tiga hingga lima tempat karaoke yang kedapatan beroperasi, termasuk di kawasan Wuni. Alasan klasik seperti belum menerima surat edaran pun sempat terlontar dari para pengelola.

Haryono menceritakan salah satu momen saat petugas mendatangi lokasi hiburan di pusat kota.

“Seperti di Family Fun, karena mereka tidak tahu, baru buka langsung saya suruh tutup,” tegasnya.

Payung Hukum dan Jenis Usaha yang Dilarang

​Tindakan tegas ini bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Batang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f, aturan tersebut secara eksplisit melarang operasional usaha hiburan selama bulan puasa dan hari besar keagamaan. Jenis usaha yang wajib tutup meliputi: Diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Panti pijat, refleksi, mandi uap (spa), dan pusat kebugaran. Arena permainan ketangkasan,” terangnya.

​Melalui operasi gabungan ini, Pemkab Batang berharap suasana kondusif dan religius tetap terjaga hingga Idulfitri tiba. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Kado Manis HUT Ke-60 Batang, Siswa SMK Sabet Juara 1 Karate FORDA Jateng
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Kamis (842026).
09 Apr 2026 Jumadi 31
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Bakal Punya Galangan Kapal Terbesar di Jawa, Terintegrasi dengan Proyek GSW
Batang Kabupaten Batang bersiap mencatatkan namanya dalam peta industri maritim nasional. Tak hanya fokus pada penanganan rob melalui proyek tanggul laut raksasa Giant Sea Wall (GSW), wilayah ini diproyeksikan menjadi rumah bagi salah satu galangan kapal terbesar di Pulau Jawa.
08 Apr 2026 Jumadi 42
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Upacara HUT Ke-60 Batang, Bupati Ajak Warga Perkuat Semangat Cinta Daerah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menggelar upacara peringatan Hari Jadi Ke-60 di Alun-Alun Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 30
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
HUT Ke-60 Batang, Bupati Paparkan Capaian Ekonomi hingga Penurunan Pengangguran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatat sejumlah capaian positif dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 25
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Batang
Batang - Di usia Ke-60, Kembalinya Kabupaten Batang dari Kabupaten Pekalongan, Wakil Ketua DPRD Batang Danang Aji Saputra mendukung terhadap kinerja Pemda dalam memberikan pelayanan di segala bidang. Mulai dari peningkatan perekonomian hingga upaya perbaikan infrastruktur yang terus dipercepat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat.
08 Apr 2026 Jumadi 29
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Bupati Batang Prioritaskan Penanganan Banjir Rob di Pesisir Barat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memprioritaskan penanganan banjir rob di wilayah pesisir barat sebagai bagian dari upaya perlindungan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu (842026).
08 Apr 2026 Jumadi 30