Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar

Selasa, 30 September 2025 Jumadi Dibaca 1.700 kali Hukum
Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar
Satpol PP Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

BatangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Bibet Wiwia Reno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Batang dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.

“Tim bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Hasilnya, ditemukan total 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar,” terangnya.

Bibet Wiwia Reno menyebutkan, lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek, mulai dari Jimbun, Manchester, Smith Hijau, hingga Bonte. Pemilik toko dijatuhi denda pelanggaran sebesar Rp3.213.000,00.

Lokasi kedua, tim mendapati 1.720 batang rokok ilegal bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, hingga Marlblong. Penjual dikenakan denda sebesar Rp3.939.000,00.

“Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai,” tegasnya.

Operasi dilakukan secara humanis dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Batang.

“Pemkab Batang melalui operasi gabungan ini menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta memastikan penerimaan negara dari cukai tidak terganggu oleh praktik perdagangan rokok illegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 54
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 76
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 168
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 65
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 55
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 61