Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar

Selasa, 30 September 2025 Jumadi Dibaca 1.765 kali Hukum
Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar
Satpol PP Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

BatangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Bibet Wiwia Reno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Batang dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.

“Tim bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Hasilnya, ditemukan total 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar,” terangnya.

Bibet Wiwia Reno menyebutkan, lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek, mulai dari Jimbun, Manchester, Smith Hijau, hingga Bonte. Pemilik toko dijatuhi denda pelanggaran sebesar Rp3.213.000,00.

Lokasi kedua, tim mendapati 1.720 batang rokok ilegal bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, hingga Marlblong. Penjual dikenakan denda sebesar Rp3.939.000,00.

“Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai,” tegasnya.

Operasi dilakukan secara humanis dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Batang.

“Pemkab Batang melalui operasi gabungan ini menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta memastikan penerimaan negara dari cukai tidak terganggu oleh praktik perdagangan rokok illegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 27
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 20
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 84
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129