Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar

Selasa, 30 September 2025 Jumadi Dibaca 1.808 kali Hukum
Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar
Satpol PP Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Bibet Wiwia Reno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Batang dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.

“Tim bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Hasilnya, ditemukan total 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar,” terangnya.

Bibet Wiwia Reno menyebutkan, lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek, mulai dari Jimbun, Manchester, Smith Hijau, hingga Bonte. Pemilik toko dijatuhi denda pelanggaran sebesar Rp3.213.000,00.

Lokasi kedua, tim mendapati 1.720 batang rokok ilegal bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, hingga Marlblong. Penjual dikenakan denda sebesar Rp3.939.000,00.

“Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai,” tegasnya.

Operasi dilakukan secara humanis dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Batang.

“Pemkab Batang melalui operasi gabungan ini menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta memastikan penerimaan negara dari cukai tidak terganggu oleh praktik perdagangan rokok illegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Gelar Evaluasi, Diskominfo Batang Upayakan Petugas Admin Hasilkan Data Berbasis Metadata
Batang - Diskominfo Batang mengundang para admin data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan untuk mengevaluasi hasil dari pendampingan dalam penyusunan data, tingkat kabupaten. Evaluasi tersebut merupakan upaya agar para admin dalam pengelolaan data sektoral harus berbasis metadata, sehingga menghasilkan keakuratan data.
15 Okt 2026 Jumadi 61
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Tingkatkan Literasi Digital, Diskominfo Batang Sosialisasikan Keamanan Siber kepada Kader PKK
Batang Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi keamanan siber bagi kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan perangkat desa di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Rabu (14102026).
15 Okt 2026 Jumadi 96
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Jogging Track Stadion Moh Sarengat Batang Rampung, Miliki 8 Lintasan Berstandar Nasional
Batang Pembangunan jogging track di Stadion Moh Sarengat, Kabupaten Batang telah rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang. Fasilitas olahraga tersebut kini tinggal menunggu waktu peresmian sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat.
15 Okt 2026 Jumadi 55
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
SPPG Bawang Tutup Permanen, Wabup Batang Usulkan Sampel Menu Harian Dikirim ke Puskesmas
Batang Wakil Bupati Batang Suyono mengusulkan agar, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyimpan sampel menu Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari dan mengirimkannya ke puskesmas terdekat atau dinas terkait untuk pemeriksaan laboratorium. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat program MBG.
15 Okt 2026 Jumadi 66
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Gencar Jemput Bola, Disdukcapil Batang Kejar Perekaman KTP-el Pelajar Usia 16 Tahun
Batang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang terus menggencarkan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Langkah ini menyasar para pelajar sekolah hingga masyarakat di berbagai wilayah untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan.
15 Okt 2026 Jumadi 96
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Peringati 1 Tahun Mageri Sogoro, BPI dan Pemprov Jateng Tanam 1.300 Mangrove
Batang PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), pengelola PLTU Batang, bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menanam 1.300 bibit mangrove jenis Rhizophora di Desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15102026).
15 Okt 2026 Jumadi 50