Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar

Selasa, 30 September 2025 Jumadi Dibaca 1.730 kali Hukum
Satpol PP Batang Sita 3.100 Rokok Ilegal di Kecamatan Bandar
Satpol PP Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

BatangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Selasa (30/9/2025).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang Bibet Wiwia Reno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Batang dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Kejaksaan Negeri, Bagian Perekonomian Setda Batang, serta Bea Cukai Tipe Pabean C Tegal.

“Tim bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan sebelumnya. Hasilnya, ditemukan total 3.100 batang rokok ilegal di dua titik di wilayah Kecamatan Bandar,” terangnya.

Bibet Wiwia Reno menyebutkan, lokasi pertama, sebuah toko kelontong, petugas menemukan 1.380 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek, mulai dari Jimbun, Manchester, Smith Hijau, hingga Bonte. Pemilik toko dijatuhi denda pelanggaran sebesar Rp3.213.000,00.

Lokasi kedua, tim mendapati 1.720 batang rokok ilegal bermerek Humer, Bonte Mangga, Dominic Anggur, hingga Marlblong. Penjual dikenakan denda sebesar Rp3.939.000,00.

“Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Tegal untuk diproses lebih lanjut. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pemasangan stiker “Gempur Rokok Ilegal” sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi memperjualbelikan produk tanpa cukai,” tegasnya.

Operasi dilakukan secara humanis dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Kami berharap langkah ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Batang.

“Pemkab Batang melalui operasi gabungan ini menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta memastikan penerimaan negara dari cukai tidak terganggu oleh praktik perdagangan rokok illegal,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Proyek Berkualitas Harga Mati, DPUPR Batang Minta Pengawas Tak Boleh Merangkap
Batang - Kualitas proyek infrastruktur yang kokoh tidak hanya lahir dari material yang bagus, melainkan juga dari pengawasan yang ketat di lapangan. Demi menjaga komitmen tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat aturan main bagi para konsultan pengawas.
10 Jul 2026 Jumadi 20
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
MBG Rehat Tiga Pekan, Harga Ayam Potong di Batang Melorot
Batang -  Tiga pekan libur sekolah, ternyata berdampak pada penurunan harga ayam potong dan telur ayam negeri yang siginifikan. Sebagian besar pedagang menyambut positif karena selama libur sekolah yang disertai liburnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), turut diikuti pula dengan turunnya harga kebutuhan pokok seperti ayam dan telur.
10 Jul 2026 Jumadi 30
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Capai 80 Persen Pekerja, Disnaker Batang Terus Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui kebijakan yang mendorong penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan akuntabel.
10 Jul 2026 Jumadi 18
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
SE26, BPS Batang Mendata Nenek Usia 100 Tahun
Batang - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Batang menghadirkan kisah menarik. Saat melakukan pendataan di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang menemukan seorang warga lanjut usia bernama Supiyah yang telah berusia 100 tahun 1 bulan 19 hari dan masih menjalani aktivitas sehari-hari dengan mandiri.
10 Jul 2026 Jumadi 81
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027 Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Bupati Batang Tetapkan Wisata Prioritas Untuk Program 2027
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu prioritas pembangunan pada tahun 2027. Sejumlah destinasi unggulan akan dikembangkan secara bertahap untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
10 Jul 2026 Jumadi 19
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Pariwisata Jadi Fokus KUA-PPAS 2027, Pemkab Batang Targetkan Dongkrak Ekonomi
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
10 Jul 2026 Jumadi 23