Rapat Paripurna DPRD Batang Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Rp139 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025 Jumadi Dibaca 605 kali Acara Pimpinan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Batang Sahkan Perubahan APBD 2025, Defisit Rp139 Miliar
Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang.
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/7/2025).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (15/7/2025).

Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan, bahwa persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif daerah.

“Alhamdulillah, pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah mendapat persetujuan bersama dari DPRD. Proses ini berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerjasama yang baik dari semua pihak,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen yang disahkan, struktur Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun 2025 terdiri dari, Pendapatan Daerah Rp1.934.794.577.587,00 (Rp1,93 triliun). Belanja Daerah Rp2.074.652.775.737,73 (Rp2,07 triliun) Defisit Rp139.858.198.150,73 (Rp139,85 miliar) Penerimaan Pembiayaan Rp144.858.198.150,73 (Rp144,85 miliar).

“Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan Rp5.000.000.000,00 (Rp5 miliar) Surplus Pembiayaan Rp139.858.198.150,73 (Rp139,85 miliar) Surplus pembiayaan tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran,” terangnya.

Suyono menjelaskan bahwa, persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil persetujuan bersama ini kepada Gubernur Jawa Tengah untuk proses evaluasi sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi,” tegasnya.

Suyono juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang atas kerjasama dan kebersamaan yang telah terjalin selama proses pembahasan.

“Penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kami mengapresiasi kerjasama yang baik ini sehingga dapat menghasilkan kebijakan dan program kegiatan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Batang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta jajaran eksekutif daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 53
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 133
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 142
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 85
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 46
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 55