Puluhan Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Dibongkar Satpol PP Batang

Rabu, 09 Juli 2025 Jumadi Dibaca 992 kali Hukum
Puluhan Kafe dan Karaoke di Pantai Sigandu Dibongkar Satpol PP Batang
Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono meninjau pelaksanaan pembongkaran tempat kafe dan karaoke di Kawasan Pantai Sigandu Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan kafe dan tempat karaoke yang melanggar Perda di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan kafe dan tempat karaoke yang melanggar Perda di Kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Rabu (9/7/2025).

Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, bahwa hari ini Pemerintah Daerah secara tegas membongkar kafe dan tempat karaoke dibantu oleh Tim Gabungan dari Polres Batang dan Kodim 0736 Batang serta angkaran laut.

“Total lebih dari 300 personel diterjunkan dalam operasi pembongkaran tersebut. Personel disiapkan terlebih dahulu untuk dilakukan pengarahan supaya tetap harmonis dan menjaga agar tidak ada gesekan,” jelasnya.

Meskipun, tadi sempat sejumlah pemilik kafe dan tempat karaoke memblokir jalan karena menolak pembongkaran.

“Kami secara tegas tetap melakukan pembongkaran dengan pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis akhirnya mereka membubarkan diri,” tegasnya.

Haryono menyebutkan, sebanyak 24 kafe dan tempat karaoke yang dibongkar hari ini langsung semuanya. Ada dua tempat yang dibongkar secara pribadi.

“Bangunan-bangunan ini tidak memiliki izin. Beberapa juga digunakan sebagai tempat karaoke tanpa izin operasional. Karena itu, sesuai peraturan yang berlaku, kami lakukan penertiban,” terangnya.

Pembongkaran ini merupakan bagian dari langkah penataan ulang kawasan wisata Pantai Sigandu. Pemerintah daerah menargetkan menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata yang tertib, indah, dan nyaman, termasuk untuk wisatawan mancanegara.

“Pembongkaran ini prosesnya dilakukan secara bertahap. Jadi Pemkab Batang memastikan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyusun rencana tata ruang dan estetika yang lebih baik untuk mendukung potensi wisata Pantai Sigandu,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 31
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 103
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 63
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 25
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 85
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 130