Satpol PP Batang Berikan Surat Peringatan Ke 30 Tempat Kafe dan Karaoke

Senin, 30 Juni 2025 Jumadi Dibaca 852 kali Hukum
Satpol PP Batang Berikan Surat Peringatan Ke 30 Tempat Kafe dan Karaoke
Anggota Satpol PP Batang memberikan Surat Peringatan kepada pemilik Kafe di Area Pantai Sigandu Batang.
Batang Satpol PP Batang menunjukkan komitmen penegakan Peraturan daerah (Perda) pelanggaran terhadap 30 Tempat Kafe dan Karaoke di area Pantai Sigandu.

Batang Satpol PP Batang menunjukkan komitmen penegakan Peraturan daerah (Perda) pelanggaran terhadap 30 Tempat Kafe dan Karaoke di area Pantai Sigandu.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batang Apri Murdiyanto saat memberikan peringatan dengan memberikan surat peringatan pertama.

“Tim Penegakan Perda Batang sebagai langkah peringatan pertama dengan menerbitkan surat peringatan dan diberikan secara langsung ke pemilik Kafe dan Karaoke,” katanya saat ditemui di kawasan Pantai Sigandu Batang, Kabupaten Batang, Senin (30/6/2025).

Keputusan ini diambil lantaran keberadaan tempat hiburan tersebut terang-terangan melanggar dua peraturan daerah diantaranya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Selain itu, ada juga yang melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Minuman Keras, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Larangan Portitusi atau Permesuman,” jelasnya.

Penegakan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang penegakan perda secara non-yustisial. Berdasarkan prosedur tersebut, Satpol PP terlebih dahulu melakukan Sosialisasi pada 23 Juni 2025 dan memberikan tenggat waktu selama tujuh hari.

“Hari ini adalah hari ke-7 sejak sosialisasi, maka kami menerbitkan surat peringatan pertama dengan waktu 3 hari untuk membongkar bangunan secara mandiri. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, maka akan diterbitkan surat peringatan kedua dan ketiga serta terakhir akan dilakukan pembongkaran jika masih ada yang buka,” tegasnya

Apri menyebutkan, meskipun dalam prosesnya tadi sempat mendapatkan penolakan dari beberapa pihak pengusaha. Namun, Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai aturan.

“Hal semacam ini wajar di lapangan. Kami tetap bersikap tidak emosional dan mematuhi aturan,” ungkapnya.

Ada beberapa juga bangunan yang telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya secara sukarela. Hal itu akan menjadi baik karena penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan wisata Pantai Sigandu.

Apri berharap, pemilik dapat menyadari dengan membongkar secara mandiri agar tidak terjadi sampai harus surat peringatan ketiga dan pembongkaran paksa. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 31
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 103
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 62
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 25
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 85
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 130