Serahkan Santunan Kematian, HNSI Batang Ajak Nelayan Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Juni 2025 Jumadi Dibaca 752 kali Pelayanan Publik
Serahkan Santunan Kematian, HNSI Batang Ajak Nelayan Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo (ketiga kanan), kembali menyerahkan klaim JKM di Kantor HNSI Batang.
Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang yang meninggal dunia saat melaksanakan aktifitasnya di laut.

Batang - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo kembali menyerahkan klaim Jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan di Kabupaten Batang yang meninggal dunia saat melaksanakan aktifitasnya di laut.

“Pemberian santunan JKM merupakan bagian dari bentuk pertanggung jawaban Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan ataupun bahkan meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya kepada nelayan kecil,” katanya usai menyerahkan santunan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang, Kabupaten Batang, Jumat (13/6/2025).

Haryo Wicaksono juga menghimbau, agar nelayan yang belum tercover mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga memberikan pelayanan yang optimal bagi nelayan di Batang. cuma memang untuk saat ini, sebagian besar belum terlindungi dan ini tentu saja masih menjadi PR kami.

“Harapannya dengan kegiatan ini, setidaknya akan menyadarkan kesadaran masyarakat nelayan di Kabupaten Batang. Karena manfaat yang didapatkan dibanding dengan iuarannya itu sangat besar,” jelasnya.

Memang sedih, tapi inilah yang negara bisa berikan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia, dan mereka tercatat sebagai peserta aktif BPJS.

Ia juga menyebutkan bahwa, cukup iuran Rp16.800,00 mendapatkan layanan JKM dan Jaminan Kecelakaan (JKK). Dimana perlindungan JKM dan JKK, apabila korban meninggal ahli waris memperoleh santuna sebesar Rp42 juta, serta anak bisa mendapatkan beasiswa.

Sementara itu, Ketua HNSI Batang Teguh Tarmujo menambahkan, fakta dilapangan tentang jumlah nelayan di Kabupaten Batang yang tercover atau yang ikut kepesertaan di BPJS tenaga kerja itu memang belum signifikan, karena memang itu menjadi tantangan besar bagi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Batang untuk bisa meningkatkan jumlah kepesertaan itu.

“Sebagai organisasi, profesi kita punya kewajiban untuk bisa memberikan perlindungan dalam bentuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini memang realitanya, kita masih belum maksimal, karena memang di beberapa kesempatan itu terhalang oleh kesadaran dari nelayan itu sendiri untuk bisa mengikutkan ABK-nya itu di BPJS Ketenagakerjaan.

Harapannya, pada hari ini ketika ada dari pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Batang memberikan santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris nelayan yang kemarin mengalami kecelakaan kerja, bisa menjadi contoh bagi nelayan lain di Kabupaten Batang betapa berharganya ketika mereka bisa diikutkan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Prinsipnya kita ingin perlindungan, jadi seperti peribahasa ‘sedia payung sebelum hujan’. Yang namanya kecelakaan kerja atau meninggal itu tentu tidak kita harapkan, tetapi balik lagi profesi nelayan itu adalah profesi dengan tingkat risiko yang tertinggi, harapannya ketika mereka beraktivitas ada perlindungan dalam bentuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Teguh juga menyebutkan, ada sekitar 5.000 nelayan sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan jumlah real nelayan di Kabupaten Batang hampir 10.000 jadi masih kisaran 50%.

“Itu menjadi tantangan besar bagi kita dan mayoritas yang belum tercover BPJS itu adalah nelayan-nelayan kecil, dimana ketika mereka itu berangkat kerja itu kapalnya tidak memerlukan surat izin berlayar dan mereka memang tidak wajib untuk lapor ke Sabandar Perikanan,” pungkasnya.

Jadi itu nanti menjadi PR besar kita untuk bisa memberikan edukasi pemahaman atau sosialisasi kepada mereka, karena balik lagi nanti yang diuntungkan itu kan nelayan itu sendiri dan keluarganya.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM kepada ahli warisYuli Setyo Ningrum (Rp224 juta) dan Dayonah (Rp70 juta), termasuk beasiswa bagi anak-anak mereka. Langkah ini diharapkan mempercepat pengurangan kemiskinan dan menciptakan kesejahteraan berkelanjutan di Batang. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 30
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 103
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 62
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 24
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 85
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 130