Intens Sidak, Satpol Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Kamis, 07 November 2024 Jumadi Dibaca 4.002 kali Hukum
Intens Sidak, Satpol Berhasil Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Batang - Satpol PP Kabupaten Batang berupaya intensif memutus mata rantai jual beli rokok ilegal, mulai dengan sosialisasi hingga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang warung Kelontong. Sosialisasi yang disampaikan tidak hanya berupa imbauan langsung, namun dengan pemasangan stiker larangan penjualan rokok ilegal.

Batang - Satpol PP Kabupaten Batang berupaya intensif memutus mata rantai jual beli rokok ilegal, mulai dengan sosialisasi hingga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang warung Kelontong. Sosialisasi yang disampaikan tidak hanya berupa imbauan langsung, namun dengan pemasangan stiker larangan penjualan rokok ilegal.

Hal itu menjadi penting, mengingat tidak hanya berdampak pada kesehatan perokok karena takaran yang tidak sesuai. Terlebih apabila dalam rokok tidak dilengkapi pita cukai, maka pasti melanggar hukum pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Muhammad Masqon mengatakan, sosialisasi saat berfokus ke wilayah Kecamatan Subah, terutama di warung-warung kelontong yang diindikasikan menjual rokok ilegal atau tanpa pita cukai.

“Selain diedukasi langsung, kami juga menempelkan stiker bertuliskan larangan untuk menjual rokok ilegal, yang berdampak buruk bagi kesehatan maupun pajak negara,” katanya, usai menggelar sidak, di area Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Rabu (6/11/2024).

Khusus hari ini, Satpol PP menyusuri wilayah Desa Kuripan Subah, karena berdasarkan informasi, di daerah tersebut banyak rokok ilegal yang diperjualbelikan. “Hasilnya, sebanyak 860 batang rokok ilegal ditemukan di sejumlah warung kelontong, di wilayah tersebut,” jelasnya.

Pihak Satpol PP hanya berwenang untuk memberikan teguran dan imbauan agar tindakan terlarang tersebut tidak terulang kembali. Sedangkan untuk penindakan lebih lanjut merupakan kewenangan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal.

“Kalau warung kelontong hanya kami bina saja. Jika yang tertangkap adalah agen tentu kena denda, seperti tahun lalu lebih dari 800 batang dendanya Rp200 juta,” tegasnya.

Sebelumnya, secara berkelanjutan Satpol PP pun intens menggelar sidak, di antaranya di Kecamatan Bawang sebanyak 805.380 batang senilai Rp1,1 miliar dengan nilai kerugian negara sebesar Rp768 juta. Kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Limpung dan Reban dengan berhasil mengamankan 452 batang.

“Bulan Juni berhasil mengamankan rokok ilegal di Kecamatan Bandar dan Bawang sebanyak 620 batang. Bulan September di Kecamatan Tersono 260 batang serta Oktober ditemukan 600 batang rokok ilegal di salah satu biro pengiriman paket di Kecamatan Kandeman,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

Berita Lainnya

DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
DPUPR minta, Indomaret Fres Alun-Alun Batang Kembalikan Fungsi Trotoar
Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
25 Mei 2026 Jumadi 60
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Dispaperta Batang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban di sejumlah titik penjualan ternak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak kurban.
25 Mei 2026 Jumadi 78
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Penjualan Hewan Kurban di Batang Cenderung Stabil, Pedagang Kambing Harapkan Pembeli Meningkat
Batang - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai terlihat di sejumlah titik di Kabupaten Batang. Salah satunya di lapak penjual kambing di Jalan KH Achmad Dahlan, Kabupaten Batang, Senin (2552026), yang mulai dipadati calon pembeli meski belum seramai tahun-tahun sebelumnya.
25 Mei 2026 Jumadi 179
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Dinarpus Jateng Visitasi Perpusdes Prapanca, Wabup Batang Harapkan Penilaian Obyektif
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan dan harapan besar bagi Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar yang saat ini sedang mendapatkan penilaian langsung untuk meraih Perpustakaan Desa Terbaik Tingkat Jateng. Wakil Bupati Batang Suyono mamastikan, apabila setelah dilakukan visitasi, sesuai dengan data, tentu nilai yang murni akan didapat berkat kerja keras yang mengedepankan integritas.
25 Mei 2026 Jumadi 68
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Pemkab Batang Minta Indomaret Fresh Kembalikan Fungsi Trotoar dan Pedestrian
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendesak pihak manajemen Indomaret Fresh segera mengembalikan fungsi pedestrian dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Alun-Alun Batang, setelah area tersebut menuai keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
25 Mei 2026 Jumadi 57
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Fasilitas Lengkap, Perpustakaan Griya Prapanca Diminati Warga Bandar
Batang - Perpustakaan Griya Prapanca Desa Bandar, berupaya memenuhi layanan literasi dengan kelengkapan fasilitas hingga diminati warga untuk memenuhi kebutuhan literasi maupun pelatihan kewirausahaan. Saat ini, perpustakaan tersebut masuk enam besar dan menjalani visitasi penilaian langsung dari tim juri Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Jawa Tengah.
25 Mei 2026 Jumadi 64