Batang - Polemik keberadaan pedestrian di depan Indomaret Fres, Alun-Alun Batang, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang.
Sejumlah petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Batang,menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, di Jalan Ahmad Yani Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/1/2024). Ketua Bawaslu Batang Mahbrur mengatakan, hari ini merupakan kali pertama kami melakukan penertiban sejak tahapan kampanye dimulai. Kami telah menertibkan sekitar 6.000 APK, namun angka ini masih bisa bertambah seiring dengan penertiban yang dilakukan pada hari ini. MC Batang, Jateng/Jumadi