Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi "Jam Tayang"

Rabu, 18 Oktober 2023 Jumadi Dibaca 1.391 kali Hukum
Hukum" data-download-url="https://berita.batangkab.go.id/storage/berita/20-231018143526berita11539_.jpeg"> Berikan Pejalan Kaki Ruang, PKL Diberi
Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo. Penertiban dilakukan karena tata letak lapak dagangan yang terlalu memakan badan jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Batang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo. Penertiban dilakukan karena tata letak lapak dagangan yang terlalu memakan badan jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batang Susilo Mulyono mengatakan, imbauan sudah sering disampaikan kepada para PKL yang membuka lapaknya hampir memenuhi badan jalan, namun tidak diindahkan. Maka tindakan selanjutnya dilakukan penertiban pada lapak yang memakan badan jalan.

“Kami menertibkan lapak dagangan PKL yang tetap membandel. Banyak juga yang kami edukasi supaya ketika jualan tetap memperhatikan kenyamanan pejalan kaki,” katanya, saat memantau penertiban PKL di Jalan Dr. Wahidin, Kabupaten Batang, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan bahwa para PKL diberikan waktu atau jadwal buka. Tujuannya agar pejalan kaki pun mendapatkan haknya.

“Mereka sudah kami beri jam buka, jam 6-9 pagi dan jam 5-11 malam. Namun seringkali tetap buka melebihi batas waktu yang ditentukan, bahkan ada juga yang lapaknya ditinggal di trotoar, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” jelasnya.

Salah satu pedagang buah, Reihan mengaku diminta untuk menata tata letak lapaknya agar tidak memakan badan jalan, sehingga ruang pejalan kaki tidak didominasi oleh lapak para pedagang.

“Tadi diminta supaya lapaknya diletakkan agak menjorok ke belakang, biar pejalan kaki tetap bisa bebas menggunakan trotoar,” ujar dia.

Pihak Satpol PP akan terus mengedukasi, bahkan penertiban bagi para pedagang, yang melanggar. Kondisi jalan yang berdekatan dengan sarana pendidikan terkadang mengganggu siswa maupun orang tua yang akan antar jemput saat jam berangkat dan pulang sekolah.

Penertiban perlu dilakukan agar keindahan kota tetap terjaga dan kenyamanan pun dirasakan pejalan kaki di ruang publik. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 27
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 20
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 84
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129