Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda

Selasa, 10 Oktober 2023 Jumadi Dibaca 1.730 kali Hukum
Satpol PP Batang Tertibkan 125 Baliho Melanggar Aturan Perda
Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan penyisiran empat Kecamatan untuk menertibkan spanduk baliho yang melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, kecuali sudah mendapatkan izin yang berwenang.

Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang melakukan penyisiran empat Kecamatan untuk menertibkan spanduk baliho yang melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang penertiban reklame perorangan atau bidang pada jembatan, pohon, tiang listrik, dan melintang di jalan, kecuali sudah mendapatkan izin yang berwenang.

Empat Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Limpung, Bawang, Reban, dan Blado.

“Kami menertibkan spanduk baliho yang melanggar Perda dengan target rute meliputi Jalan Raya Limpung, Pasar Limpung, Alun-alun Limpung, Jalan Raya Limpung-Bawang, Alun-alun Bawang, jalan raya Bawang, Jalan Reban-Blado,” kata Kabid Tantribun Satpol PP Batang saat ditemui usai penyisiran di Jalan Raya Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Selasa (10/10/2023).

Hasil penyisiran mendapatkan spanduk, banner, dan pamflet yang berjumlah 125 baliho dengan rata-rata yang melanggar adalah iklan rokok.

“Kegiatan ini memang baru dilakukan bulan ini dengan empat kali penyisiran di kampung-kampung. Rencananya ke depan akan dirutinkan adanya penyisiran baliho yang melanggar,” terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menertibkan baliho yang terpasang rapi yang sudah membayar pajak, serta memasangnya di tempat yang sesuai peruntukannya.

Jika ada baliho yang sudah membayar pajak, tetapi memasang tidak sesuai maka akan dicopot dan pemilik akan dihubungi supaya dipindahkan sesuai lokasi peruntukannya.

“Spanduk maupun baliho diturunkan karena banyak yang masa izinnya habis. Hal ini lantaran para perusahaan membandel dengan tidak mengambil spanduk yang telah habis waktu pemasangan tersebut,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Ela)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 27
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 95
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 60
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 20
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 84
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 129