Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT

Selasa, 14 Februari 2023 Jumadi Dibaca 2.085 kali Pemerintahan
Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Pelaksanaan tes perangkat desa dimulai dari tanggal 13 Februari hingga 23 Februari 2023. Tes perangkat desa ini yang diujikan yakni wawancara dan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang Rusmanto mengatakan, hari ini Pemkab Batang memfasilitasi penyaringan perangkat desa. Pelaksanaan perekrutan perangkat desa ini, langkah pertama desa menyeleksi secara administrasi calon perangkat desa.

“Kemudian, setelah lulus administrasi baru dilakukan uji CAT dengan menguji kemampuan dan pengetahuannya. Kami sudah bekerjasama dengan akademik yakni STMIK Widya Pratama Pekalongan menjadi perwakilan yang independen,” jelasnya.

Kerjasama ini sudah berjalan dari tahun 2019 sampai 2024. Dilakukan kerjajasama supaya waktu uji kamampuan dan pengetahuan lebih tepat kalau yang menangani dari akademik.

“Tujuan adanya uji CAT ini mudah-mudahan ke depan perangkat desa yang lulus bisa berkembang dan mempunyai kemampuan teknologi sesuai perkembangan pekerjaan,” terangnya.

Ada 53 desa yang membuka 99 formasi perangkat desa dari 11 kecamatan dan ada 214 calon perangkat desa yang mengikuti uji CAT ini.

“Dalam pelaksanaan tes masing-masing desa wajib menganggarkan biaya penyaringan perangkat desa melalui APBDes yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Biaya penyaringan perangkat desa sebesar Rp800.000,00 per calon perangkat desa dan hal ini sudah ditentukan oleh STMIK Widya Pratama Pekalongan pada waktu MoU dengan Pemkab Batang.

“Rata-rata usia calon perangkat desa yang mengikuti tes uji CAT ini yakni 30 tahun dan beberapa ada juga yang masih muda. Persyaratan sendiri untuk menjadi perangkat desa berumur 20 sampai 42 tahun,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan tes perangkat desa ini ada 2 calon yang mengundurkan diri, karena tidak datang di lokasi ujian. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 36
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 98
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 101
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 54
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 20
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 18