Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT

Selasa, 14 Februari 2023 Jumadi Dibaca 2.109 kali Pemerintahan
Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Pelaksanaan tes perangkat desa dimulai dari tanggal 13 Februari hingga 23 Februari 2023. Tes perangkat desa ini yang diujikan yakni wawancara dan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang Rusmanto mengatakan, hari ini Pemkab Batang memfasilitasi penyaringan perangkat desa. Pelaksanaan perekrutan perangkat desa ini, langkah pertama desa menyeleksi secara administrasi calon perangkat desa.

“Kemudian, setelah lulus administrasi baru dilakukan uji CAT dengan menguji kemampuan dan pengetahuannya. Kami sudah bekerjasama dengan akademik yakni STMIK Widya Pratama Pekalongan menjadi perwakilan yang independen,” jelasnya.

Kerjasama ini sudah berjalan dari tahun 2019 sampai 2024. Dilakukan kerjajasama supaya waktu uji kamampuan dan pengetahuan lebih tepat kalau yang menangani dari akademik.

“Tujuan adanya uji CAT ini mudah-mudahan ke depan perangkat desa yang lulus bisa berkembang dan mempunyai kemampuan teknologi sesuai perkembangan pekerjaan,” terangnya.

Ada 53 desa yang membuka 99 formasi perangkat desa dari 11 kecamatan dan ada 214 calon perangkat desa yang mengikuti uji CAT ini.

“Dalam pelaksanaan tes masing-masing desa wajib menganggarkan biaya penyaringan perangkat desa melalui APBDes yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Biaya penyaringan perangkat desa sebesar Rp800.000,00 per calon perangkat desa dan hal ini sudah ditentukan oleh STMIK Widya Pratama Pekalongan pada waktu MoU dengan Pemkab Batang.

“Rata-rata usia calon perangkat desa yang mengikuti tes uji CAT ini yakni 30 tahun dan beberapa ada juga yang masih muda. Persyaratan sendiri untuk menjadi perangkat desa berumur 20 sampai 42 tahun,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan tes perangkat desa ini ada 2 calon yang mengundurkan diri, karena tidak datang di lokasi ujian. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 30
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 103
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 62
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 24
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 85
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 130