Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT

Selasa, 14 Februari 2023 Jumadi Dibaca 2.118 kali Pemerintahan
Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa Mengikuti CAT
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memfasilitasi pelaksanaan tes perangkat desa di STMIK Widya Pratama Pekalongan, Selasa (14/2/2023).

Pelaksanaan tes perangkat desa dimulai dari tanggal 13 Februari hingga 23 Februari 2023. Tes perangkat desa ini yang diujikan yakni wawancara dan Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Batang Rusmanto mengatakan, hari ini Pemkab Batang memfasilitasi penyaringan perangkat desa. Pelaksanaan perekrutan perangkat desa ini, langkah pertama desa menyeleksi secara administrasi calon perangkat desa.

“Kemudian, setelah lulus administrasi baru dilakukan uji CAT dengan menguji kemampuan dan pengetahuannya. Kami sudah bekerjasama dengan akademik yakni STMIK Widya Pratama Pekalongan menjadi perwakilan yang independen,” jelasnya.

Kerjasama ini sudah berjalan dari tahun 2019 sampai 2024. Dilakukan kerjajasama supaya waktu uji kamampuan dan pengetahuan lebih tepat kalau yang menangani dari akademik.

“Tujuan adanya uji CAT ini mudah-mudahan ke depan perangkat desa yang lulus bisa berkembang dan mempunyai kemampuan teknologi sesuai perkembangan pekerjaan,” terangnya.

Ada 53 desa yang membuka 99 formasi perangkat desa dari 11 kecamatan dan ada 214 calon perangkat desa yang mengikuti uji CAT ini.

“Dalam pelaksanaan tes masing-masing desa wajib menganggarkan biaya penyaringan perangkat desa melalui APBDes yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Biaya penyaringan perangkat desa sebesar Rp800.000,00 per calon perangkat desa dan hal ini sudah ditentukan oleh STMIK Widya Pratama Pekalongan pada waktu MoU dengan Pemkab Batang.

“Rata-rata usia calon perangkat desa yang mengikuti tes uji CAT ini yakni 30 tahun dan beberapa ada juga yang masih muda. Persyaratan sendiri untuk menjadi perangkat desa berumur 20 sampai 42 tahun,” ujar dia.

Dalam pelaksanaan tes perangkat desa ini ada 2 calon yang mengundurkan diri, karena tidak datang di lokasi ujian. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
DPRD Cup Digelar Sukses, PBSI Batang Siap Jadikan Agenda Tahunan
Batang - Kejuaraan Bulu Tangkis DPRD Cup Batang 2026, yang digelar khusus bagi pebulu tangkis pemula akhirnya sukses menuai pujian dari banyak pihak berkat semangat para atlet. Melihat kesuksesan dan antusias peserta, Pengkab PBSI Batang akan menjadikan DPRD Cup sebagai even kejuaraan tahunan yang diharapkan menjadi ajang tolok ukur kemampuan atlet sebelum bertanding ke tingkat provinsi maupun nasional.
09 Okt 2026 Jumadi 84
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Dispaperta Batang Waspadai Brucellosis pada Sapi Perah, Peternak Diminta Kenali Gejalanya
Batang Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, mengimbau peternak sapi perah untuk mewaspadai penyakit brucellosis yang dapat menyebabkan keguguran pada ternak dan berpotensi menular kepada manusia. Penyakit tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak pada produktivitas ternak, termasuk produksi susu. Brucellosis merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
09 Okt 2026 Jumadi 77
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026 DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
DPUPR Batang Targetkan Pembangunan Jembatan dan Infrastruktur Rampung Pertengahan Desember 2026
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang terus mempercepat pembangunan jembatan dan infrastruktur daerah. Sejumlah proyek yang dibiayai melalui anggaran perubahan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
09 Okt 2026 Jumadi 61
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026 DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
DPRD Batang Beri Sejumlah Catatan untuk Perubahan APBD 2026
Batang DPRD Kabupaten Batang memberikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.  Catatan tersebut mencakup penataan kegiatan aspirasi DPRD, pemenuhan belanja wajib, pengelolaan aset kendaraan dinas, hingga klaim biaya penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
09 Okt 2026 Jumadi 58
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Alun-alun Batang Bakal Padat, Petugas Siapkan Skema Parkir dan Jalur Alternatif
Batang - Kawasan Alun-alun Batang diprediksi bakal disesaki ribuan pengunjung menyusul gelaran acara besar yang berlangsung akhir pekan ini. Menanggapi potensi lonjakan massa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang bergerak cepat menyusun rekayasa lalu lintas sekaligus menyiapkan kantong parkir demi menjaga arus kendaraan tetap terkendali.
09 Okt 2026 Jumadi 73
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Dinkes Batang Umumkan Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG di Bawang
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Jumat (9102026).
09 Okt 2026 Jumadi 99