Batang - Dalam rangka peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi komitmen bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) persiapan penyusunan LPPD tahun 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (9/1/2023).
Batang - Dalam rangka
peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Pemerintah
Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi komitmen bersama Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) persiapan penyusunan LPPD tahun 2023 di Aula Bupati,
Kabupaten Batang, Senin (9/1/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa hari ini kita semua sepakat untuk
wujudkan komitmen dalam peningkatan kualitas LPPD Kabupaten Batang tahun 2023.
“Sesuai dalam UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, diamanatkan bahwa Bupati
berkewajiban untuk menyampaikan LPPD Kabupaten kepada Menteri melalui Gubernur
sebagai wakil Pemerintah Pusat yang dilakukan satu kali dalam setahun,â€
jelasnya.
Sehubungan hal
tersebut, upaya meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Kabupaten Batang,
perlu dilakukan adanya peningkatan kapasitas SDM melalui sosialisasi
pengetahuan maupun wawasan tentang penyusunan LPPD.
“Melihat data tahun
2020 LPPD Kabupaten Batang masuk peringkat 10 bawah di Jawa Tengah, artinya
penilaian Pemerintah Pusat terhadap kinerja kita masih sangat kurang memuaskan,â€
terangnya.
Memang pada tahun 2021
belum keluar untuk peringkatnya. Namun, kita tetap berupaya yang kita susun ini
benar-benar menggambarkan mencerminkan apa yang sudah kita lakukan setahun yang
lalu tentunya disertai dengan dokumen dan data-data yang mendukung kinerja yang
kita laporkan.
“Kendalanya pada tahun
kemarin itu dari segi waktu pengiriman data OPD ke Bagian Pemerintahan tidak
tepat waktu. Sehingga, mengolah datanya ini mengalami keterlambatan,†ungkapnya.
Meskipun kita tidak
bekerja sendiri, ada tim pihak ketiga konsultan yang tahun lalu kita kerja sama
dengan Undip, entah untuk tahun sekarang mungkin sama atau ganti saya belum
tahu, tapi kita butuh kecepatan data dan dokumen dari bapak ibu sekalian untuk
segera kita olah.
Ia juga menyampaikan, meskipun
OPD sudah mengirimkan data, belum tentu data itu sesuai dengan aturan ataupun
ketentuan yang ada. Makanya, kita perlu mengolah, menganalisis dan sebagainya.
Lani berharap, adanya
komitmen bersama ini para OPD melakukan penyusunan LPPD tepat waktu dan
pengirimannya jangan sampai mendekati pengiriman LPPD ke pusat. (MC Batang,
Jateng/Roza/Jumadi)