Batang - Pengeluaran anggaran biaya yang lebih besar dari pada pemasukan, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Batang menggelar sosialisasi penyesuaian iuran di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2023).
Batang - Pengeluaran
anggaran biaya yang lebih besar dari pada pemasukan, Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Batang menggelar sosialisasi penyesuaian iuran di Aula
Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (4/1/2023).
Penjabat (Pj) Bupati
Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa hari ini kita melakukan evaluasi
kinerja KORPRI Kabupaten Batang pada tahun 2022. Dilihat dari data pengeluaran
anggaran biaya KORPRI Kabupaten Batang membengkak sebesar Rp125.000.000,00.
Tapi masih bisa dicover dengan biaya cadangan yang ada.
“Biaya dikeluarkan
dipakai untuk tali asih anggota KORPRI yang sudah purna tugas dan meninggal. Untuk
itu supaya tidak terjadi pembengkakan biaya pengeluaran pada tahun 2023, KORPRI
Batang akan melakukan penyesuaian iuran anggota yang meningkat 50%,†tegasnya.
Hal ini, lanjut dia,
sebagai kepentingan kita semua anggota KORPRI Kabupaten Batang yang nantinya
juga akan mengalami purna tugas semuanya.
Sementara itu, Ketua
Harian DP KORPRI Batang Tulyono mengatakan, untuk menjaga keberlangsungan
tersedianya dana KORPRI dalam melaksanakan program kegiatan pemberian tali Asih
dan santunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas di Kabupaten
Batang.
“Peningkatan
kesejahteraan bagi PNS/ASN purna tugas untuk diberikan tali asih dan santunan
sebagai bentuk perhatian dan penghargaan selama bertugas di Pemerintah,â€
terangnya.
Pemberian program tali
asih merupakan iuran gotong royong bagi ASN di Kabupaten Batang saling
mendukung dengan adanya iuran KORPRI tersebut, diharapkan dapat meraberikan
sumbangsih pemberian tali asih dimaksud secara berkesinambungan.
“Perlunya penyesuaian
iuran ini, agar KORPRI Batang tetap bisa melaksanakan santunan tali asih dengan
anggaran yang mencukupi,†tegasnya.
Besaran penyesuaian
iurannya yang awalnya Golongan I Rp36.000,00
per tahun menjadi Rp60.000,00, Golongan II Rp72.000,00 per tahun menjadi Rp120.000,00,
Golongan III Rp108.000,00 per tahun menjadi Rp180.000,00 dan Golongan IV Rp144.000,00
per tahun menjadi Rp240.000,00.
Data ASN Kabupaten
Batang per Juni 2022 total ada 5.892 orang yang purna tugas ada 596 orang. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)